Lampu Kominfo Sampai Diputus, Lemahnya Koordinasi OPD dengan PLN

Kominfo Mukomuko Mati Lampu

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Terkait pemutusan Listrik di Dinas Kominfo Kabupaten Mukomuko, Hal tersebut mendapat tanggapan Dewan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Hal tersebut terjadi sayang disayangkan dan terlalu.

Menurut Antonius Dalle, SP, Selaku Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko mengatakan seharusnya peristiwa ini tidak terjadi apabila pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membangun komunikasi dengan PLN, sebab Diskominfo Mukomuko merupakan pelanggan tetap PLN

“Seharusnya hal seperti ini kan bisa dihindari dengan berkomunikasi. Dalam hal ini pimpinan OPD membangun komunikasi dengan PLN untuk tidak memutus aliran listrik karena alasan tertentu, dan saya berharap berharap, peristiwa ini tidak terjadi lagi di Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko. Ia menyadari, dalam pencarian anggaran membutuhkan proses hingga bisa saja ketersediaan dana di OPD dalam kondisi kosong”kata Anton, Dinukil dari Radar tempo Kamis (02/06 /2022).

Lain halnya, menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Mukomuko, Salman Alfarizi ia terbesit untuk mempertanyakan anggaran pada Diskominfo khususnya untuk listrik tersebut. ia mengatakan bahwa Setiap kegiatan memiliki pos-pos anggaran yang telah diusulkan dan masuk dalam APBD tahun berjalan.

“Hal seperti ini (pemutusan listrik) sepertinya belum pernah terjadi di OPD Kabupaten Mukomuko dan sekarang terjadi di Diskominfo, yang jadi pertanyaan, ada apa di Dinas tersebut. bukankan untuk pembayaran listrik sudah masuk saat penyusunan anggaran,” ucap Salman

Masih kata Salman, listrik merupakan kebutuhan dasar dan sangat prinsip di OPD, sebab ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat

“Listrik ini kan kebutuhan dasar dan pokok, gimana OPD mau jalan kalau listrik gak ada? Lalu bagaimana dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” demikian Salman

Pihak PLN Ketika Dihubungi melalui pesan WhatsApp, ia membenarkan bahwa mematikan sementara Aliran tersebut. bukan tanpa alasan, pihak nya mengaku sudah memberikan Invoice Peringatan kepada Dinas Kominfo.

“Benar Pak, Dari awal bulan tanggal 10 Mei 2022 sudah kami berikan invoice tentang tagihan listrik, dan di tanggal 21 Mei 2022 sudah kami infokan dan koordinasi kembali ke Diskominfo, namun belum
ada realisasi pembayaran, Hingga sampai tanggal 31 Mei 2022, pihaknya belum menerima pembayaran dan tindakan tegas dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Maka dengan sangat terpaksa sesuai sop kami padamkan aliran listrik sementara. Untuk
besarnya tagihan adalah Rp. 3.734.550, -,” jelasnya

Hingga Berita Ini muncul, Konfirmasi selanjutnya pihak PLN Mengatakan bahwa sudah diselesaikan hari ini.

“Alhamdulillah, Sudah diselesaikan dari pihak Dinas Kominfo, dan sudah Dihidupkan kembali,” terang PLN. (Bbg)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan