Melalui APBD-P 2020 , Pemkab Mukomuko Siap Selesaikan Utang Kontraktor

Mukomuko, wordpers.id – Penghujung Tahun 2020, Pemkab Mukomuko segera untuk membayarkan utang kepada penyedia jasa dalam hal ini kontraktor atau rekanan yang ada di Kabupaten Mukomuko terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2019 lalu. Dengan demikian, para kontraktor yang ada di kabupaten Mukomuko mulai riang dan lega mendengar kabar ini.

Pemkab Mukomuko dikabarkan telah mengajukan dan memasukkan anggaran sebesar Rp 25 milyar dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) melalui APBD Perubahan 2020 untuk pembayaran utang ke kontraktor.

Meski tidak sepenuhnya utang daerah tersebut dibayarkan secara lunas, Pemkab Mukomuko memastikan akan menyelesaikan seluruh hutangnya. Termasuk bakal digulirkan dalam pengajuan serta pembahasan anggaran tahun berikutnya. Berdasarkan informasi terhimpun, total utang daerah yang harus dibayarkan Pemkab Mukomuko mencapai puluhan milyar rupiah. Bahkan, angkanya diangka kurang lebih Rp 53 miliar yang meliputi utang ke kontraktor dan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini, SE. membenarkan kabar tersebut, Pihaknya menyampaikan bahwa Pemkab Mukomuko telah menyerahkan KUA-PPAS. Dimana salah satu itemnya mengenai rencana pembayaran utang kepada kontraktor. Menurut Ali, prosesnya nanti akan melalui sejumlah pembahasan mulai dari tingkat komisi dan badan anggaran.

”Memang benar, Pemkab Mukomuko telah menyerahkan Berkas KUA-PPAA untuk pembayaran hutang ke penyedia jasa dalam hal ini kontraktor. Pemkab Mukomuko mempersiapkan anggaran dana sebesar Rp 25 milyar.

Ia menambahkan, untuk Prosesnya nanti akan dibahas terlebih dahulu di tingkat komisi dan badan anggaran. Jika anggaran memungkinkan, maka akan di proses sesuai dengan tahapan yang telah diatur sesuai dengan undang-undang.

“Mudah-mudahan bisa terealisasi, karena itu merupakan kewajiban yang harus diselesaikan,” ungkap Ali.

Sumber: PortalBengkulu