Pemkab Bengkulu Selatan Pasang Patok, Jonaidi: “Kita Pasang Juga, Jangan Mau Kalah”

Jonaidi Sp Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Seluma, Word Pers Indonesia – Pemkab Seluma diminta segera bersikap terkait rencana Pemkab Bengkulu Selatan (BS) yang akan memasang patok tapal batas (tabat) di wilayah perbatasan. Meski rencana tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 9 Tahun 2020, namun langkah tegas juga harus diambil. Selain menggugat ke Mahkamah Agung (MA), Pemkab Seluma juga harus memasang patok perbatasan.

“Jika Pemkab Bengkulu Selatan pasang patok, kita harus pasang juga. Jangan mau kalah dan jangan mau diam saja,” tegas Jonaidi.

Hal itu disampaikan Jonaidi sebab perjuangan tabat sudah dilakukan sejak tahun 2018/2019. Kendati menurutnya ini adalah ‘dosa’ kepemimpinan terdahulu, namun ia berharap di era kepemimpinan Erwin Octavian, persoalan tabat selesai dan wilayah yang harusnya menjadi hak kembali ke pangkuan Seluma.

“Sejak awal kesalahan penandatanganan kesepakatan bupati yang difasilitasi oleh mendagri di pemprov, sayangnya pemkab dari dulu terkesan diam dan tak bergerak. Semoga saja di kepemimpinan Erwin-Yayan hal ini bisa dituntaskan,” imbuhnya

Bahkan, tambah Jonaidi, masyarakat di kawasan perbatasan siap membantu dan mengamankan jika Pemkab Seluma mau memasang patok atau gapura.

“Mereka sudah siap menjaga dan mendampingi Pemkab Seluma pasang patok dan gapura perbatasan. Tunggu apa lagi, kalau Pemkab Bengkulu Selatan tidak lagi menghargai proses hukum yang lagi diajukan,” tukasnya.

Jonaidi pun mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan dan mendorong dilakukan dengan langkah cepat, tidak lagi mengulur-ngulur waktu.

“Kami di (DPRD) provinsi Dapil Seluma mendukung langkah Pemkab Seluma mengajukan gugatan ataupun permohonan peninjauan kembali (judicial review),” imbuhnya.

Dirinya juga pernah langsung ke mendagri bersama sejumlah kades di Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras, tapi lagi-lagi pemimpin terdahulu lamban dan justru tidak merespon upaya yang telah dilakukan.(Gaday)