Polemik Pencurian Sawit di Ketahun, Diduga Diambil Anak Buah Pejabat

Pemilik Kebun Sawit di Ketahun yang Dicuri

Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Kamis 16/09/2021, sekitar pukul 12.00 wib telah terjadi pencurian buah kelapa sawit di salah satu kebun sawit milik warga dusun Cakra Pasar Ketahun, Kec. Ketahun Kab. Bengkulu Utara.

Berdasarkan surat penyidikan Nomor: Sp.Lid/…/IX/Res.1.11/2021 Reskrim Polsek ketahun telah melakukan interogasi terhadap seorang perempuan berinisial K sebagai pemilik kebun sawit yang dicuri (kamis 16/09/2021 pukul 21.20).

Adapun kronologi pencurian kelapa sawit milik warga tersebut, dijelaskan oleh K (sebagai pemilik Kebun sawit) disaat interogasi, Ia menjelaskan bahwa awal mula sekira tahun 2015 yang mana pada saat itu sertifikat lahan tersebut di agunkan ke salah satu bank BRI Cabang Arga Makmur, kemudian ketika situasi terlilit hutang Ia mengalami kemacetan pembayaran angsuran dan kebun tersebut pun di lelang dan kemudian kami minta keringanan kepada pihak Bank untuk angsuran tersebut, akan tetapi pihak Bank tidak memberikan.

“Sekitar 3 (tiga) bulan yang lalu saya mendapatkan bahwa kebun yang diagunkan ke Bank tersebut sudah di beli orang tanpa ada surat Pemberitahuan dari Bank kepada pemiliknya yaitu Pemilik kebun sendiri.

Kemudian hingga saat ini pada Hari Kamis tanggal 16 September 2021 sekira pukul 12.00 wib yang mana ketika Saya (pemilik Kebun) mendapat Informasi melalui telephone oleh Sdr. LINA Br. Tobing bahwa di kebun tersebut ada orang yang memanen tanpa sepengetahuan atau izin dari pemilik kebun, dan kemudian pemilik kebun bersama Sdr. ANDO mengecek langsung ke lahan tersebut untuk memastikan kebenarannya.

Sample Lembar Depan Surat Berita ACara Interogasi

“Ketika itu langsung ke lokasi, dan benar bahwa kelapa sawit tersebut sudah di panen orang. Kemudian pada saat di tanyakan ke tukang panen yang memanen di kebunnya tersebut ternyata orang tersebut telah di suruh oleh Sdr. YUSUF, yang mana Sdr. YUSUF tersebut juga di perintah kan oleh Sdr. SUR.,” terang K.

“Atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian sekitar 8 ton dan jika di Rupiah kan sekitar Rp 16.000.000,- (Enam Belas Juta Rupiah)” ungkap K (pemilik kebun sawit).

Sementara ini, Tulus Tobing suami dari perempuan tersebut menjelaskan bahwa kejadian tersebut memang benar terjadi dan sudah kami cek ke lokasi.

“Kita cek ke lokasi memang benar bahwa kebun kita yang sekitar 4,5 H tersebut ada yang manen, dan kebetulan saat itu ada yang lagi memberondol dan kita tanya siapa saja yang sedang memanen disini bu?, “katanya anak buah Pak Bupati Mian” itu kata orang yang memberondol dilokasi,” Ujar Tulus.

Kemudian, saudara tulus mengambil langkah cepat untuk langsung ke polsek setempat dan melaporkan kejadian tersebut.

Dengan Hal ini, saya segera mengambil langkah melapor ke Pihak berwajib, dan alhamdulillah sudah ditangani pihak polsek ketahun. saat ini barang buktinya juga sudah ada di Polsek ketahun,” pungkas Tulus. (Djanggo)