Aceh Selatan, Word Pers Indonesia – Dalam Beberapa waktu lalu polres Aceh Barat melakukan penyebaran browser DPO atas pelaku pembunuhan yang terjadi GP.Si Urai Urai Kecamatan Kluet Tengah kabupaten di Aceh Selatan, Minggu 14/Mei 2023
Kasus pelaku pembunuhan yang di lakukan dua oknum tersebut ialah Inisial MN,Umur 24 Tahun dan temannya RfM,Umur 21 tahun dimana penangkapan pelaku di tempat yang berbedah.
Penangkapan Tersangka Pembunuhan RFM pada hari Minggu tanggal 16 April 2023 sekira pukul 10.00 wib Di Gampong.Baro Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan, sedangkan rekannya dilakukan Penangkapan Tersangka Utama inisial, MN pada Hari Minggu tanggal 14 Mei 2023 pukul 09.30 Wib. Di Gunung Panton Punti Gampong Simpang Dua,Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan.
Kronologi penangkapan pelaku utama yang di buruh polres Aceh Selatan Inisial MN dilakukan pada hari minggu pukul 05.00 wib dimana kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Mendapat Informasi bahwasanya di Duga pelaku tindak pidana pembunuhan An. MN itu sedang berada di gunung Panton punti.
Berdasarkan Informasi tersebut diatas selanjutnya Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Mengambil Langkah Untuk Mengumpulkan Seluruh anggota satreskrim untuk melakukan penyisiran Di seputaran Gunung Panton Punti, sekira Pukul 09.30 wib Tim Gabungan Satreskrim Polres Aceh Selatan di Pimpin langsung kasat reskrim melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku Utama Tindak Pidana Pembunuhan tersebut diatas, Selanjutnya Tersangka telah di amankan ke Mako Polres Aceh Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.