Sidak Wagub Berbuah Tindakan Tegas, Seluruh Pimpinan Pabrik Sawit di Bengkulu Akan Dipanggil

Bengkulu, Word Pers Indonesia Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) mengambil langkah tegas pasca inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian, ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Alno Agro Utama Sumindo Oil pada Rabu (9/4).

Dampak dari sidak tersebut mendorong Pemprov Bengkulu untuk segera memanggil seluruh pimpinan PKS yang beroperasi di wilayah Bengkulu guna membahas penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dinilai belum sesuai regulasi dan sering dikeluhkan para petani.

Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon, menyampaikan bahwa keputusan pemanggilan ini merupakan hasil dari rapat internal yang digelar setelah sidak, dengan fokus pada penciptaan keadilan harga TBS dan perlindungan terhadap petani sawit.

“Dalam rapat kami menyepakati tujuh langkah konkret, salah satunya yaitu memanggil seluruh pimpinan PKS untuk duduk bersama Gubernur dan Wakil Gubernur dalam forum penetapan harga TBS yang berpihak kepada petani,” jelas Rizon, Kamis (10/4).

Langkah ini diambil guna mengatasi disparitas harga yang terjadi antar perusahaan dan mendorong seluruh PKS untuk mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemprov.

Tujuh Langkah Strategis Pemprov Bengkulu untuk Stabilkan Harga TBS:

  1. Memastikan seluruh PKS mengikuti harga TBS resmi yang ditetapkan oleh Pemprov Bengkulu.

  2. Menerbitkan himbauan resmi kepada semua pihak terkait agar patuh terhadap ketentuan harga.

  3. Mewajibkan PKS menyerahkan invoice harga sebagai bahan evaluasi transparansi.

  4. Menekan deviasi harga antar perusahaan agar tidak terlalu mencolok.

  5. Melakukan monitoring rutin terhadap operasional dan penetapan harga oleh PKS.

  6. Menggelar forum bersama Gubernur, Wakil Gubernur, dan pimpinan PKS se-Bengkulu untuk evaluasi dan penetapan harga TBS.

  7. Memberikan apresiasi kepada PT Sumindo yang tetap konsisten menjaga harga TBS di angka tertinggi, yakni Rp2.810/kg.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil Mukomuko, Andy Suhary, turut menanggapi persoalan ini. Ia menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah dalam menjaga stabilitas harga hasil pertanian, khususnya sawit.

“Kalau pemerintah memang serius berpihak pada rakyat, jangan biarkan harga hasil tani seperti TBS terus merosot. Kita butuh tindakan nyata,” tegas Andy.

Langkah pemanggilan seluruh pimpinan PKS ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Bengkulu tidak tinggal diam. Pemerintah daerah menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem tata niaga sawit yang adil, berkeadilan, dan berpihak pada kesejahteraan petani.(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan