Tambang Pasir Ilegal Mukomuko Disebut Resahkan Warga, APH Diminta Turun Tangan

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal di Desa Pelokan 14 Koto, Kabupaten Mukomuko, terus berlangsung meski menuai protes warga dan menimbulkan dampak lingkungan.

Berdasarkan laporan warga sekitar bantaran sungai yang tidak mau disebutkan namanya, kegiatan yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini belum dihentikan oleh pihak manapun. Padahal, aktivitas tersebut diduga merusak kebun sawit milik warga, mencemari sungai, dan menimbulkan pencemaran lingkungan akibat tumpahan solar dan oli dari mesin dompeng.

“Aktivitas ini ilegal, tapi tidak ada yang bisa hentikan. Baik APH maupun Pemerintah Kabupaten Mukomuko sebagai penegak Perda seolah diam saja,” ujar warga tersebut saat dihubungi, Kamis [21/5/2026].

Dampak lingkungan yang dirasakan warga cukup serius. Selain sawit milik warga banyak yang roboh dan terbawa ke sungai, warga juga mengaku resah dengan munculnya buaya di sekitar lokasi penambangan.

Menanggapi kondisi itu, Nurul Huda dari Progib Mukomuko menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah hukum.

“Kami akan segera bertindak dan melaporkan aktivitas ini ke Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, dan Subdit Tipiter. Karena aktivitas ini sudah puluhan tahun dan meresahkan banyak pihak. Dampak mudharatnya besar,” tegas Nurul Huda.

Ia mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera turun ke lapangan melakukan penertiban.

Menurutnya, pembiaran terhadap tambang ilegal sama saja dengan mengabaikan keselamatan dan hak ekonomi warga sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mengkonfirmasi informasi tersebut ke Polres Mukomuko dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko untuk mendapatkan keterangan resmi.

Aktivitas mesin dompeng yang tidak dilengkapi sistem pengolahan limbah diduga menjadi penyebab utama pencemaran sungai. Tumpahan solar dan oli yang mencemari air berpotensi merusak ekosistem dan mengancam mata pencaharian warga yang bergantung pada sungai.

BACA JUGA:  Guru Honda Mukomuko Inginkan Kesejahteraan, Akankah Terwujud?

Kasus tambang pasir ilegal bukan hal baru di Mukomuko. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.

Reporter: Team/Zoel
Editor: Redaksi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

News Feed