Kota Manna, Word Pers Indonesia – Tanpa terasa tahun 2022 sebentar lagi berakhir dan tinggal menghitung hari, karena tahun 2022 telah memasuki pertengahan bulan Desember, namun buntut permasalahan ASN Nonjob/Demosi Bengkulu Selatan belum juga kunjung usai meskipun secara beruntun 3 rekomendasi KASN-RI yang sangat tegas telah dijatuhkan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan hanya dalam satu tahun ini.
Saat dikonfirmasi kepada perwakilan ASN Nonjob/Demosi yang namanya tidak mau disebutkan masing-masing berinisial Sp, Dv, dan An, mengakui masih akan tetap berjuang bersama kawan-kawan lainnya menyelesaikan permasalahan yang menjadi salah satu borok birokrasi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan agar tidak terulang kembali ke depannya.
Perwakilan ASN Nonjob/Demosi ini juga mengakui telah melayangkan surat kepada Ketua DPRD Kab. B.S yang isi surat pada intinya meminta DPRD B. S untuk mengingatkan secara resmi/tertulis kepada Bupati Bengkulu Selatan atau pejabat terkait untuk memenuhi janji mereka terkait pengembalian ASN Nonjob/Demosi ke dalam jabatan semula/setara paling lambat pada bulan Desember 2022 ini, dengan segera melakukan mutasi mengisi pos-pos jabatan yang sudah banyak kosong yang pengisiannya mengutamakan ASN Nonjob/Demosi sesuai dengan rekomendasi KASN-RI dalam rangka memenuhi komitmen dan janji mematuhi rekomendasi KASN-RI sebagai salah satu lembaga Pemerintah Pusat.
Saat ditemui ditempat terpisah ketua Sekber Media Online Yon Maryono yang akrab disapa Cik Yon ini saat dimintai pendapatnya mengenai permasalahan ini, berkomentar, “ Saya hampir lupa dengan permasalahan ASN Nonjob/Demosi ini, saya pikir sudah selesai, “ ujar Cik Yon berseloroh, namun Cik Yon akhirnya mengakui bahwa sebenarnya beliau tetap intens memantau progress penyelesaian sengketa ASN Nonjob/Demosi ini.
Beliau juga mengakui sering membaca pernyataan-pernyataan Pak Sekda dan Pak Kepala BKPSDM di salah satu media massa lokal yang menunjukkan itikad baik mereka untuk menuntaskan permasalahan pengembalian ASN Nonjob/Demosi paling lambat Bulan Desember tahun 2022 ini, namun menurut beliau pernyataan apalagi janji-janji tentunya tidak akan berarti apa-apa jika tidak diwujudkan atau diingkari.
“ Ibarat kiasan dusun laman, Janji nunggu katau betaruah, maka akan sangat memalukan jika seorang pejabat publik mengingkari janjinya sendiri apalagi secara terang-terangan, dimana rekam jejak digital pernyataan janjinya sudah disaksikan dan dibaca oleh seluruh rakyat Bengkulu Selatan, kalau saya tidak salah pernyataan janji mengenai komitmen pengembalian ASN Nonjob/Demosi tersebut salah satunya di muat di harian Media Massa Lokal Radar Selatan pada tanggal 05 Agustus 2022 dan 19 Oktober 2022 “, pungkas cik yon.
Cik yon juga menyarankan kepada Bupati Bengkulu Selatan agar segera menyelesaikan permasalahan ASN Nonjob/Demosi ini, apalagi kabarnya Beliau Bupati Bengkulu Selatan akan kembali mencalonkan dirinya sebagai Bupati Bengkulu Selatan pada Pilkada 2024 mendatang.
“Paling tidak satu permasalahan yang berpotensi mempengaruhi tingkat elektabilitas beliau pada pertarungan pilkada 2024 mendatang sudah dieliminir, apalagi ini menyangkut janji yang menyangkut nasib ASN yang notabene adalah pembantunya sendiri dalam menjalankan roda pemerintahan, jika janji kepada pembantunya sendiri tidak dapat di tunaikan, maka bagaimana ia dapat memenuhi janji-janji kepada rakyat sebagai konstituen pada waktunya,” ungkap cik yon menutup pembicaraan.
Pada saat berita ini diturunkan, pihak awak media masih terus melakukan konfirmasi kepada pihak terkait khususnya Ketua DPRD Bengkulu Selatan. (Ali)