Waka I DPRD Mukomuko Soroti SE Sekda Terkait Kendis, BKD: Belum Terima Perintah

Nursalim Waka I DPRD Mukomuko

Mukomuko, Word Pers Indonesia Terkait Surat Edaran(SE) yang di keluarkan oleh Pj. Sekda Mukomuko Nomor 030/684/E.l/lll/2022, tanggal 21 maret 2022. Perihal penertiban Kendaraan Dinas (Kendis) di Desa, seharusnya jangan terkesan tebang pilih seperti bunyi SE tesebut. karna itu sangat terkesan Diskriminatif.

Hal tersebut seperti dijelaskan Waka I DPRD Mukomuko, Nursalim Selaku wakil Rakyat. Ia menyebut pemreintah boleh tegas dalam penertiban Aset Kendaraan Dinas, Akan tetapi tidak terkesan tebang pilih.

“Kalau Pemerintah memang mau tegas dalam hal Penertiban Aset Kendaraan Dinas, seharusnya jangan seolah tebang pilih seperti itu. karna hal tersebut sangat terkesan Diskriminatif,” jelas Nursalim saat dikonfirmasi media ini melalu Pesan Via WhatsApp, Rabu, 20 Juli 2022 Siang.

Lanjut Nursalim, intinya jika pemerintah mau melakukan Penertiban Kendis jangan hanya tertuju kepada kendaraan Dinas yang ada di Pemerintahan Desa saja, akan tetapi Semua kendaraan Dinas yang ada di lingkup Pemerintahan kabupaten.

“Kalo bisa jangan tertuju, ini suatu ketegasan pemerintah, harus di data dan di tertibkan semua. supaya dalam Penggunaanya akan sesuai dengan Peruntukan baik kendaraan dinas yang ada di OPD, eks kendaraan jabatan unsur Pimpinan DPRD, Sekda dan juga di tempat lainnya,” Lanjut Nursalim yang Juga menjabat Ketua DPD Demokat Mukomuko itu.

Tepisah, Juni Herdiansyah,S.Sos, selaku Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko saat di mintai keterangan di Ruang kerjanya, mengatakan bahwa selama menjabat jadi Kabid Aset BKD ini, belum bisa memberikan jawaban yang banyak dan gamblang, karena baru menjabat, Akan tetapi  terkait Surat Edaran(SE) yang di keluarkan oleh Pj.Sekda sampai sekarang pihaknya belum menerima Perintah.

“Soal Penertiban Kendaraan Dinas di lingkup Pemda Mukomuko, kami selalu siap bila memang ada Perintah dari Pimpinan. soal kendaraan Dinas yang di pakai ASN yang tidak sesuai Peruntukannya, kabar itu memang sudah sering kita dengar infonya. bila sudah ada Perintah dari Pimpinan untuk mendata dan menata ulang, maka kami siap menjalankan Perintah tersebut dan tentunya akan Cross cek d lapangan dan OPD terkait,” ujarnya. (Bambang)