Wordpers.id, Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi wisata Pantai Pasir Putih Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, pada Senin (20/1/2020),
Aksi nyata semenjak peralihan pengelolaan pantai panjang oleh Pemkot Bengkulu tertanggal 15 Januari 2020 yang lalu, ini sebagai bentuk kepedulian dan keseriusan pemkot, Ujar Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi
Pedagang warung remang-remang yang banyak menjual tuak maka ke depan tidak boleh ada lagi tuak ataupun minuman-minuman yang dilarang dijual di kawasan pantai.
“ini kita telah bersepakat kalaupun masih ditemukan maka kita akan melakukan aksi tindakan berikutnya dengan menertibkan dan bila perlu merobohkan bangunan bangunan yang tidak mendukung program Bengkulu,”
Untuk warung remang-remang yang menjamur, kata Dedy pihaknya akan membongkar jika tidak mau mengikuti arahan pemkot.
“Itu nanti kita akan bersihkan tidak ada lagi dugem malam – malam, kita bongkar, kalau tidak mau mendengarkan arahan,” tegas Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi
Sementara untuk pedagang pakaian, Dedy mengatakan akan diarahkan ke pasar. “Jadi tidak ada lagi yang jual baju di sini,” tutupnya [Soprian]