1.148 Honorer di Mukomuko Terima SK dari Bupati

wordpers.id – Surat Keputusan (SK) Bupati bagi Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) atau Honor Daerah (Honda) untuk tenaga pendidik dan kependidikan kemarin, Rabu (11/03) dibagikan secara langsung oleh Bupati Mukomuko, Choirul Huda.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, H.Ruslan yang disampaikan oleh Sekretaris, Darsono bahwa pembagian SK tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko tahun 2020 dibagikan di dua lokasi. Yakni di Balai Daerah Mukomuko dan Gedung Pertemuan Malin Deman Kecamatan Ipuh.

“Untuk yang di Balai Daerah peserta ini dari wilayah Kecamatan Penarik, Teras Terunjam, Selagan Raya, Kota Mukomuko, Air Dikit dan XIV Koto, Kemudian Lubuk Pinang V Koto dan Air Manjuto. Jumlah penerima SK sebanyak 716 orang. Sedangkan besok (hari ini,red) di Gedung Pertemuan Malin Deman Kecamatan Ipuh pesertanya  dari wilayah Air Rami, Ipuh, Malin Deman, Pondok Suguh,Sungai Rumbai dan Teramang Jaya penerima SK sebanyak 432 ,”rincinya.

Ditambahkannya, untuk jumlah PDPK atau honor daerah tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Mukomuko pada tahun ini berjumlah 1.148 orang.

“Untuk honor daerah tenaga pendidik dan kependidikan sesuai SK yang ada pada tahun ini jumlahnya 1.148 orang,”pungkasnya.

Bupati Mukomuko, Choirul Huda dalam sambutannya mengatakan agar para tenaga dan kependidikan yang menerima SK pada hari ini agar selalu semangat melaksanakan tugasnya untuk mencerdaskan generasi bangsa.

“Tetap semangat untuk memberikan ilmu untuk mencerdaskan para generasi bangsa. Meskipun honor belum terlalu besar namun Pemda terus berupaya manaikan honor tersebut secara bertahap. Dan setiap tahun kita akan terus memperpanjang SK tenaga pendidik dan kependidikan yang ada didaerah ini,”demikian Bupati. (Mc)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan