Penyerahan SK PPPK Mukomuko: Langkah Penting Menuju Pelayanan Unggul

Pada Rabu (08/04/24), Pemerintah Kabupaten Mukomuko menggelar upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Tahun 2023. Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Mukomuko, DR. Abdiyanto, SH. M. Si., di Gedung Balai Daerah Mukomuko.

Pada Rabu (08/04/24), Pemerintah Kabupaten Mukomuko menggelar upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Tahun 2023. Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Mukomuko, DR. Abdiyanto, SH. M. Si., di Gedung Balai Daerah Mukomuko.

Sebanyak 224 orang PPPK menerima SK, meskipun sebelumnya terdapat 225 orang yang akan dilantik. Salah satu calon dibatalkan oleh Kementerian Kesehatan karena tidak memenuhi kualifikasi pendidikan.

Saat dimintai tanggapan oleh media, Sekretaris Daerah Mukomuko, DR. Abdiyanto, SH. M. Si., menyatakan, “Kita semua berharap agar kinerja aparat pemerintah daerah semakin kuat, solid, dan disiplin untuk segera mewujudkan harapan masyarakat serta mensukseskan program-program yang sudah disusun.”

Dia menambahkan, “Semoga dengan dilantiknya tenaga PPPK ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan memberikan hak dan kewajiban yang sama antara PNS dan PPPK, termasuk hak gaji yang lebih baik dari sebelumnya.”

DR. Abdiyanto juga berharap agar semua tenaga PPPK dapat menunjukkan kinerja yang berkualitas, mengingat akan ada penilaian kinerja setiap tahun. Meskipun masa jabatan SK berlaku selama 5 tahun, evaluasi tahunan akan menjadi penting. Kinerja yang tidak sesuai dengan harapan dapat berdampak negatif pada kelanjutan SK.

“Proses evaluasi, penilaian kinerja, dan disiplin akan dilakukan secara berjenjang. Setiap tenaga PPPK harus mengikuti arahan dari pimpinan masing-masing,” pungkasnya.

Dengan demikian, penyerahan SK PPPK ini diharapkan akan memperkuat administrasi pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(*)

BACA JUGA:  Kunci Nempel, Motor Warga Lubuk Pinang Disikat Maling
Writer: PajriEditor: Anasril