Limbah Pabrik Sawit PT SAP Diduga Cemari Sungai Selagan, Warga Desak Tindakan Tegas

Mukomuko, Word Pers Indonesia Sungai Selagan yang melintasi Desa Teras Terunjam, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kembali menjadi sorotan akibat dugaan pencemaran limbah dari PT Surya Andalan Primatama (SAP), salah satu pabrik sawit di wilayah tersebut. Warga setempat meminta pemerintah bertindak tegas terhadap industri yang diduga menjadi penyebab pencemaran.

Wakil Ketua Forum BPD Kecamatan Teras Terunjam, Andesta, mengungkapkan bahwa pencemaran ini bukan pertama kalinya terjadi. “Pencemaran limbah ini sudah seperti bencana tahunan. Sungai Selagan di desa kami berubah menjadi hitam akibat limbah cair dari pabrik,” ungkapnya pada Jumat (20/12/2024).

Andesta juga menegaskan bahwa teguran lisan yang selama ini diberikan kepada pihak pabrik sering kali tidak diindahkan. Bahkan, ia mengaku melakukan investigasi mandiri untuk mengungkap aktivitas pembuangan limbah yang diduga dilakukan pada malam hari.

“Limbah cair tersebut dibuang oleh pabrik SAP di Desa Talang sekitar pukul 17.00 WIB. Dari kolam pembuangan, limbah mengalir hingga mencemari sungai Selagan, yang airnya kemudian berubah menjadi hitam,” jelasnya.

Pencemaran ini berdampak serius pada warga setempat yang bergantung pada Sungai Selagan untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi dan aktivitas lainnya. Warga pun meminta perhatian serius dari instansi terkait dan pemerhati lingkungan untuk segera mengambil tindakan.

“Kami sudah turun langsung ke lokasi dan melihat sendiri bagaimana limbah perusahaan ini mencemari sungai. Kondisinya sangat memprihatinkan,” tambah Andesta.

Melalui berita ini, Forum BPD Kecamatan Teras Terunjam menyatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait serta Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

“Kami berharap pemerintah dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang kerap mencemari lingkungan. Jangan sampai ini terus terjadi dan semakin merugikan masyarakat,” tutupnya.

BACA JUGA:  DLH Mukomuko Tegaskan Pengelolaan Limbah PMKS PT.SAP Menyalahi Aturan

Warga mendesak agar pihak terkait segera melakukan inspeksi lapangan dan mengambil langkah hukum jika terbukti ada pelanggaran. Dengan koordinasi antara masyarakat, pemerintah, dan instansi lingkungan hidup, diharapkan kasus pencemaran ini dapat segera teratasi demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.(Bbg)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan