ASN Pemkot Bengkulu Sudah Menggunakan Aplikasi E-Kinerja

wordpers.id, Kota Bengkulu- Pemerintah Kota Bengkulu sudah mulai menggunakan aplikasi E-Kinerja yang telah terintegritas dengan aplikasi absen pertanggal 1 Juli 2020, walaupun belum seluruh OPD.

Dari total 40 OPD, sudah 8 OPD yang menggunakan aplikasi E-Kinerja masing-masing Kominfosan, BKPP, Bapelitbang, BPKAD, Bapenda, Setwan, Setda dan Inspektorat.

Agustus mendatang menyusul 6 OPD lagi yang akan mulai menggunakan aplikasi E-Kinerja yakni Dukcapil, DPM-PTSP, Satpol PP, Damkar, PUPR dan Dishub.

Plt Kadis Kominfosan Kota Bengkulu Eko Agusrianto melalui Kabid Penyelenggaraan E-Government Erika Ariesanti mengatakan targetnya paling lambat November seluruh ASN dari 40 OPD sudah menggunakan aplikasi E-Kinerja.

“Agustus nanti 6 OPD lagi, sisanya September 2020 semua ASN sudah menggunakan aplikasi E-Kinerja. Sebenarnya E-Kinerja ini uji cobanya sudah sejak Juni. Tapi baru diberlakukan per 1 Juli untuk 8 OPD dulu,” jelas Erika.

Dikatakan Erika, sebenarnya kalau bukan karena Covid-19 bulan Juli ini sudah selesai semua. Tapi karena Covid-19 ini juga membuat percepatan penyempurnaan pembuatan aplikasinya.

Erika menjelaskan, bahwa selama ini laporan kinerja secara manual, tidak real time. Kalau E-Kinerja sifatnya sistem informasi web base. Dimana pun bisa mengerjakan laporan menggunakan android. Keunggulannya tidak menggunakan banyak kertas karena outputnya hanya selembar kertas.

“Menggunakan aplikasi E-Kinerja jelas lebih efektif, efesien dan akurat. Tujuannya meningkatkan kedisiplinan pegawai dan sudah menjadi salah satu syarat untuk menggunakan aplikasi kepegawaian,” sampai Erika.

Untuk OPD yang belum menggunakan aplikasi E-Kinerja, sambung Erika tinggal menunggu giliran. Namun sembari menunggu giliran disarankan agar OPD jemput bola mencari tahu seperti apa dan bagaimana cara mengoperasikan aplikasi E-Kinerja sehingga saat masa percobaan 1 bulan tidak kaget dan bingung lagi.

BACA JUGA:  Motivasi Korban KDRT, Pemkot Bengkulu Dirikan Sekolah Pra Nikah HD Samawa

(Release/Media Center Kominfo Kota Bengkulu)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan