Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia – Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) Mendesak DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) segera menggelar rapat istimewa terkait pelanggaran moral dan etika jabatan publik Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dan melakukan pemakzulan atau pelengseran dari kursi kepemimpinan orang nomor 1 di kabupaten tersebut.
ASBS juga meminta aparat penegak hukum baik Kejati Bengkulu maupun Polda Bengkulu menindaklanjuti dugaan kasus-kasus korupsi Bupati Gusnan Mulyadi.
Juga menuntut segera menyeret ke ranah hukum Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni dalam rekaman yang dipegang ASBS yang menyatakan kasus-kasus korupsi Pemda yang diduga melibatkan Bupati telah dikondisikan Aparat Penegak Hukum (APH) atau terjadi tukar tambah kepentingan.
Hal ini berdasarkan press release yang masuk ke redaksi wordpers.id, Selasa, (27/6/2023).
Menurut Koordinator aksi ASBS Herman Lutfi, target aksi senin lalu di DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Bupati Gusnan Mulyadi harus turun dari kursi kekuasaan. Supaya jadi momentum dan peringatan bagi pemimpin-pemimpin selanjutnya harus menjalankan pemerintahan dengan baik, jujur dan bersih bebas dari perilaku buruk korupsi untuk kesejahteraan rakyat. Hal ini dikatakan Herman Lutfi kepada redaksi wordpres.id, via Telpon sekira pukul 18.30 WIB, Selasa (27/6/2023).
“Tidak ada pilihan lain target ASBS dan rakyat yang anti korupsi, Gusnan Mulyadi harus lengser dari kekuasaan. Dan Sekda Sukarni harus mempertanggungjawabkan perkataannya, soal telah dikondisikan di Kejati dan Polda.” tegas Herman.
Sementara itu ketika disinggung isu beredar dugaan aksi demo ASBS adalah pesanan menjadi alat pihak lain atau lawan politik untuk menjatuhkan Bupati BS yang masih aktif, dibantah Herman.
“Tidak benar ada isu itu, yang benar justru pihak Bupati selama 20 hari hingga malam ini telah beberapa kali mengirim orang, supaya ASBS tidak demo menghentikan tuntutan. ASBS diminta untuk menyebutkan angka berapapun akan disanggupi. Berkali-kali ganti orang kami tetap tolak.” ucap Herman mengklarifikasi dan membantah isu tersebut.
Herman menambahkan bukti keseriusan ASBS, laporan bukti-bukti dugaan korupsi tuntutan aksi demo di DPRD Bengkulu Senin lalu, sebelumnya telah dilayangkan laporan dan bukti dugaan kasus-kasus korupsi ke Presiden Jokowi, Kemendagri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, dan Kejaksaan Agung.
“Ini bukti kami ASBS tidak main-main berjuang mencari jalan untuk mencipta dan melengserkan Gusnan Mulyadi dari jabatan Bupati, ini demi rakyat BS yang ingin daerah kami bersih dan bebas dari korupsi.” tutup Herman.
Terkait tuntutan ASBS, Bupati dan Sekda tidak bisa dihubungi redaksi untuk diminta konfirmasi dan klarifikasi tuntutan tersebut.
Berikut Press Realese yang masuk ke Redaksi
Kepada YTH,
DPRD kabupaten Bengkulu Selatan Di tempat
ASBS (Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan)
Jl. Pasar Bawah RT. 08 Kel. Pasar Bawah Kec. Pasar Manna (38515) E-mail : asbsmerdeka@gmail.com
Dengan Hormat
Dengan ini kami dari Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) menyampaikan :
POIN-POIN DATA AKSI dari Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) MANNA 26 Juni 2023
I. Menuntut kepada DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan untuk memproses segera terhadap sdr. SEKDA Kabupaten Bengkulu Selatan atas pencatutan nama Institusi Hukum (POLDA & KAJATI) oleh sdr. SEKDA Kabupaten Bengkulu Selatan.
II. Menuntut kepada DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan untuk memproses segera terhadap sdr. BUPATI Bengkulu Selatan atas penyalahgunaan (pemalsuan) Data yang bertujuan untuk memuluskan kepentingan pribadi (POLIGAMI) data yang di ajukan ke MA berbeda dengan data semestinya.
Kronologi :
Salah satu contoh data yang di ajukan di MA Gusnan Mulyadi mengaku memiliki dua (2) orang anak, sementara pada kenyataannya sdr. Gusnan Mulyadi memiliki tiga (3) orang anak. Berikut dengan penjelasan umur anak dari sdr. Gusnan Mulyadi tidak sesuai dengan data semestinya dan alamat serta pekerjaan yang diajukan di MA adalah sebagai wiraswasta sedangkan dalam kenyataannya menjelang berlangsungnya POLIGAMI sdr. Gusnan Mulyadi berstatus sebagai Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan. (Data lengkap dimiliki oleh ASBS)
III. Menuntut kepada DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan untuk memproses segera terhadap sdr. BUPATI Bengkulu Selatan (sdr. Gusnan Mulyadi) atas penyalahgunaan wewenang terhadap PT. ABS (perusahaan yang bergerak dalam bidang kelapa sawit)
Bahwasanya kebun kelapa sawit dan perusahaan tersebut milik PT. ABS tidak memiliki HGU aktif yang seharusnya pemerintah daerah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut, namun kenyataannya perusahaan tersebut yang seharusnya tidak beroperasional lagi akan tetapi perusahaan tersebut tetap beroperasional seperti biasa.
Berdasarkan fakta yang kami miliki rekaman pembicaraan mantan manager PT. ABS menjelaskan bahwa sdr. Gusnan Mulyadi notabenenya saat ini sebagai Bupati Bengkulu Selatan mendapatkan jatah saham dari PT. ABS.
Demikian Surat ini kami buat sebagaimana mestinya dan sebenar-benarnya, kami dari Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan sangat berharap bersamaan dengan surat ini bahwasanya para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Selatan dapat menanggapi dan menyikapi dengan tegas atas permasalahan yang kami bawa ini.
Hormat Kami
Herman Lufti Ketua ASBS
Jurnalis: Freddy W
Editor: Agus A