Awas, Langgar Protokol Kesehatan di Pasar Siap Kena Sanksi Satgas Covid-19

Wawali Dedy Wahyudi

Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Senin (15/02/2021) mendistribusikan Bantuan berupa Alat Kesehatan dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, bagi seluruh pengelola pasar se-Kota Bengkulu. Pendistribusian ini guna memutuskan mata rantai COVID-19.

Dikatakan Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, setelah pendistribusian alat kesehatan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. Bagi pengelola pasar, jika masih yang tidak menggunakan akan memberikan teguran atau sanksi.

“Jika masih ada masyarakat tidak menggunakan alat-alat yang telah di berikan oleh pemerintah, maka akan diberikan teguran/sanksi dari Satgas COVID-19 sesuai perwal yang ada,” ungkap Dedy Wahyudi saat menyerahkan alat-alat kesehatan secara simbolis, di Balaikota.

Dilansir sebelumnya, Pemkot dalam memerangi COVID-19 mendistribusikan berupa alat-alat kesehatan untuk membantu menyediakan akses pelayanan kesehatan yang memadai bagi semua lapisan masyarakat dan menekan laju peningkatan COVID-19.

“Bantuan ini diberikan kepada 1982 los, 2816 kios, berupa, masker, partisi, alat semprot, face shield, washtafel,” ungkap Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, saat penyerahan bantuan alat-alat kesehatan secara simbolis, Senin (15/02/2021).

Hal ini juga disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dewi Dharma, bantuan alat-alat kesehatan yang diberikan bagi masyarakat dalam menekan penyebaran covid-19 di tengah-tengah masyarakat atas usulan Disperindag.

“Bantuan alat-alat kesehatan ini diperuntukan bagi seluruh pengelola pasar se-Kota Bengkulu,” ungkap kepala Disperindag Kota Bengkulu, Dewi Dharma.

Ditambahkannya, pedagang-pedagang yang menerima alat-alat kesehatan dalam memutuskan mata rantai penularan COVID-19 mulai dari pasar yang di kelola oleh pemerintah maupun swasta.

“Pasar panorama, pasir minggu, pasar baru koto, pasar pagar dewa, PTM, PS. Tumbuh Perumdam, PS. Tumbuh Karmin Jaya, Suaka Bahari, PS. Bumi Ayu, Pematang Gubernur, PS. Tradisional Padang Serai,” terangnya. (McKota)