Benarkah Pasar Bahari Aset Pemkot Dikuasai Perorangan & Tak Hasilkan PAD?

Benarkah Pasar Bahari Milik Kotaku Dikuasai Perorangan dan Tidak Hasilkan PAD? Ini Kata Camat Kampung Melayu
Pasar Bahari Pulau Baai Kota Bengkulu Foto/Dok

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Menjadi salah satu poros perputaran perekonomian masyarakat dikawasan Pulau Baai, siapa yang menyangka Pasar Bahari yang terletak di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu merupakan aset Pemerintah Kota Bengkulu yang tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)bagi pemerintah Kota sendiri disebabkan dikuasai oleh perorangan.

Hal tersebut disampaikan Suzanna Camat Kampung Melayu saat didatangi awak media, dirinya menceritakan asal pasar tersebut merupakan lahan  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Bengkulu yang dihibahkan kepada Pemerintah Kota Bersertifikat atas nama pemkot dan bangunan pasar itu secara sah milik Pemerintah Kota Bengkulu dan dibangun pada tahun 2019 menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Namun Koperasi Jangkar Mas milik Ali Simatupang (perorangan) mengclaim lebih dahulu menempati wilayah tersebut dan berhak atas pungutan apapun diatas lahan pasar baik dari, iuran,kebersihan, keamanan hingga sewa kios/atau lapak dan diduga juga tidak menyetor PAD kepada pihak kelurahan Sumber Jaya ataupun kecamatan Kampung Melayu.

“Bangunan itu dibangun setelah Pemerintah Kota Bengkulu mendapat hibah lahan tersebut, karena syarat mengajukan di kementrian harus melampirkan sertifikat, hibah tersebut tahun 2018 memang untuk fasum/pasar, sepaket dengan hibah wilayah pemukiman dengan masyarakat ada 6 atau 7 RT saat itu, namun memang benar Simatupang lebih dahulu disana statusnya ngontrak dengan Pelindo II, ketika dihibahkan ke Pemkot, akhirnya Pelindo tidak lagi menerima uang sewa tapi wilayah tersebut masih dikuasai sendiri oleh Ali simatupang tanpa ada kontribusi ke PAD, saya tidak tau tehisnya kok bisa Pelindo bisa menyewakan kepada pihak swasta, sejak dikelola Simatupang setau kami baik Kecamatan Kampung Melayu atau Kelurahan Sumber Jaya itu tidak ada,” Ungkap Suzanna 24 Agustus 2024.

Tapi Suzanna juga heran sampai saat ini Dinas Terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu tidak mengambil tindakan dan terkesan mengakui pasar yang terletak di pinggir jalan menuju pelabuhan Pulau Baai jika dari Simpang Kandis. Tepatnya beralamat di Jl. Yos Sudarso Pulau Baai Bengkulu in milik koperasi Jangkar Mas dengan pemilik Ali Simatupang.

“Tetapi kami tidak tau di Disperindag, bahkan kami sudah bersurat kepada Dinas mohon penegasan terkait status pasar dan di iventarisir lagi karena itu aset kota, kalau mau mengelola ya silahkan tapi buat MoU, atau kita lelang agar bisa setor retribusi, saya tidak tau kalau diam diam ke Kadis Disperindag bahkan Kadis pernah menyampaikan ke saya kami belum bisa buk karena pasar itu milik pribadi, kok bisa tanah itu tanah pemkot, saya selaku camat cuma menyampaikan tapi urusan itu bidak kalian,” Pungkasnya lagi.

Bahkan Mantan Lurah Sumber Jaya ini juga menduga sektor potensial menambah PAD yaitu sektor parkirpun belum jelas, sebab dirinya belum menerima salinan SPT yang dimiliki Jangkar Mas tersebut.

“kalau parkir katanya ada SPT tapi kami tidak menerima salinanya,” Ungkap Suzanna

Menyikapi hal diatas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu Bujang HR membenarkan sejauh ini dua Pasar yang terletak di Dua Titik yang ada di Kawasan Pulau Baai tersebut memang tidak menyetorkan retribusi sehingga tidak masuk di dalam (PAD).

“Iya Saipul, Tidak ada Setoran ke PAD Kota” Singkat Bujang HR melalui pesan whatshapp menanggapi berita yang beredar. (Team Sdg)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan