Bongkar! Bos Kacunk Motor Akhirnya Beberkan Fakta Mengejutkan soal Kepala Jenggot

Tulungagung, Wordpers.id – Sosok selebgram Tulungagung yang juga dikenal sebagai rekanan penjualan mobil, Mustofa alias “Kepala Jenggot”, resmi ditahan polisi atas dugaan kasus penganiayaan.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh pihak Polres Tulungagung, “Benar, yang bersangkutan telah kita amankan, saat ini proses masih berlanjut,” ujar Personel Polres Tulungagung Ipda Nanang, Minggu 10 Agustus 2025.

Nanang mengatakan, terjadinya penganiayaan bermula pada Rabu 7 Mei 2025 lalu. Saat itu sekitar pukul 01.00 WIB, EWL datang ke dealer mobil di Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

Pelaku datang dalam pengaruh alkohol. Kemudian terlibat cekcok dengan korban WBS.

Perselisihan juga disaksikan pemilik dealer, SHP, warga Nglampir, yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

“Terjadi cekcok yang berujung serangkaian tindakan kekerasan oleh pelaku terhadap korban WBS,” ujar Ipda Nanang.

“Ditahan, dititipkan di Lapas Tulungagung,” kata Ipda Nanang.

EWL dijerat Pasal 351 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Disinggung soal ancaman hukuman, Ipda Nanang menyebut, pelaku terancam pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Sementara itu,Kabar ini menuai perhatian warganet, terlebih mengingat kedekatan Mustofa dengan pengusaha otomotif Tulungagung, Rudi, pemilik Kacunk Motor yang biasa disebut Bos Kcunk.

Rudi akhirnya memutuskan untuk angkat bicara. Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap mediasi antara korban dan pelaku.

“Saya awalnya tidak ingin buka suara karena ini menyangkut aib beliau. Beliau sudah saya anggap saudara sendiri sejak 2017 hingga 2020, bahkan berjasa mengenalkan saya ke publik. Namun, karena berita sudah terlanjur meluas dan banyak yang tidak sesuai fakta, saya merasa perlu memberi penjelasan,” ujar Rudi dalam keterangan video nya yang beredar di Media Sosial, Minggu (10/8).

Rudi mengaku mengetahui bahwa Mustofa kerap datang dalam kondisi mabuk, bahkan beberapa kali membuat onar di showroom miliknya. Meski begitu, ia mengaku selalu mencoba menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Beliau sering datang mabuk, kadang marah-marah, bahkan memukul karyawan saya. Pernah juga datang ke rumah, membuat istri saya ketakutan. Awalnya saya maafkan, tapi kejadian ini berulang. Mungkin kesabaran Wahyu (korban) juga ada batasnya sehingga memilih melapor,” tambah Rudi.

Ia menegaskan, tidak ada permusuhan antara dirinya dengan Mustofa. Rudi bahkan mengaku masih membantu memenuhi kebutuhan Mustofa selama proses hukum berjalan.

“Saya sudah berjanji pada beliau dan keluarganya untuk terus memediasi agar ada titik temu. Harapan saya, Wahyu bisa memaafkan, dan Mustofa benar-benar tobat agar kasus seperti ini tidak terulang,” pungkas Rudi.

Kasus ini kini masih dalam penanganan kepolisian, sembari proses mediasi (Restorative Justice) terus diupayakan oleh kedua belah pihak.(*)

Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan