Bengkulu Selatan, Wordpers.id – Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, memberikan peringatan tegas kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak menjadikan penjualan buku pelajaran dan peralatan belajar sebagai ajang mencari keuntungan. Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya sejumlah keluhan dari masyarakat terkait dugaan praktik komersialisasi di lingkungan sekolah.
Menurut Bupati, seluruh kebutuhan dasar siswa, termasuk buku pelajaran, sudah ditanggung melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler, sesuai dengan petunjuk teknis yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Sudah sangat jelas, buku pelajaran siswa itu dibiayai melalui dana BOS. Jadi tidak ada alasan sekolah menjual buku ke siswa. Kalau ada yang ingin beli buku tambahan secara pribadi, silakan, tapi sekolah tidak boleh mengarahkan apalagi sampai mengkoordinir pembelian itu,” tegas Gusnan Mulyadi, 29/3/2025).
Bupati juga menekankan bahwa lingkungan sekolah harus terbebas dari praktik-praktik yang membebani orang tua siswa, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan.
“Sekolah adalah tempat mendidik, bukan tempat berdagang. Jangan ada lagi praktik yang merugikan masyarakat dengan dalih kebutuhan siswa,” ujarnya.
Selain soal penjualan buku, Gusnan juga mengingatkan seluruh pihak sekolah untuk menjalankan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 secara transparan, adil, dan sesuai regulasi.
“PPDB tidak boleh ada permainan. Semua proses harus terbuka dan berdasarkan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada diskriminasi atau pungutan liar dalam seleksi siswa baru,” tambahnya.
Ia berharap dunia pendidikan di Bengkulu Selatan senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, serta menempatkan kepentingan peserta didik dan masyarakat sebagai prioritas utama.
Dengan peringatan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(aDV)