Diberhentikan Kerja, Kantor PT DDP Digeruduk Emak Emak THL

wordpers.id, Mukomuko – Secara mengejutkan para Tenaga Harian Lepas (THL) yang merupakan kaum emak-emak malakukan aksi demo di Kantor PT. Daria Dharma Pratama (DDP) yang terletak di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko. Senin 6/7/2020.

Tujuan para demonstran yaitu tak lain untuk menuntut dan mempertanyakan pemberhentian para THL. Dan meminta agar perusahaan kembali mempekerjakan seluruh THL yang diberhentikan.

Rombongan sendiri disambut oleh manajemen perusahaan yang diwakili oleh Humas PT. DDP dengan mendapat pengawalan ketat dari TNI-Polri serta Pamdal.

Humas PT. DDP, Samirana

Hendra, salah satu koordinator aksi demo mengatakan, seluruh THL merupakan warga dari beberapa desa penyangga dan atas latar belakang kehidupan. Sehingga meminta agar dapat kembali bekerja di perusahaan.

“Seluruh THL yang bekerja di PT. DDP jumlahnya mencapai 300 orang merupakan warga dari beberapa desa penyangga. Atas latar belakang kehidupan, diantara mereka ada yang bergantung pada pekerjaan ini. Antara lain janda-janda yang sangat membutuhkan pekerjaan ini karena tidak memiliki pekerjaan lain terlebih saat situasi seperti saat ini,” ungkap Hendra.

Hendra menambahkan, tuntutan yang disampaikan kepada pihak manajemen adalah mempekerjakan THL dengan penuh dalam satu bulan. Karena selama ini terdapat pengurangan masa kerja.

“Sebelumnya mereka bekerja penuh dalam 1 bulan kecuali hari libur. Setelah itu hari kerja dikurangi menjadi 12 hari dalam sebulan, kamudian turun lagi 8 hari. Hingga akhirnya terhitung 1 juli 2020 semua THL diberhentikan dan semua item pekerjaan THL ini semua akan diborongkan/kerja kontrak. Selain itu kedua alasan finansial dan cash flow,” imbuhnya.

Lebih lanjut Hendra mengatakan jika alasan lain THL diberhentikan lantaran pandemi Covid-19. Dan pemberhentian sendiri dilakukan secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan secara resmi atau tertulis. THL meminta bekerja kembali seperti biasa dengan sistem harian lepas, bukan dengan sistem target.

Sementara itu, Humas PT. DDP, Samirana menyampaikan di hadapan para THL jika tuntutannya akan segera disampaikan dan dibahas sampai ke tingat dewan pimpinan perusahaan untuk mencari solusi dari permasalahan ini.

“Setiap permasalahan tentu tidak dapat diselesaikan dengan cepat karena apa yang para THL sampaikan akan kami sampaikan ke pihak manajemen perusahaan,” pungkasnya.