Pemkab Bengkulu Selatan Perkuat Akurasi Data Bansos Lewat Pendataan Terintegrasi Nasional

Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan terus memperkuat sistem pendataan penerima bantuan sosial sebagai bagian dari komitmen menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan efisien. Langkah ini dilakukan secara berkala dan menyeluruh, sejalan dengan upaya integrasi ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi rujukan nasional dalam distribusi bantuan pemerintah.

DTSEN merupakan sistem basis data nasional yang menggabungkan informasi sosial dan ekonomi masyarakat dari berbagai lembaga negara serta diselaraskan dengan data kependudukan. Pemerintah pusat menargetkan melalui sistem ini, seluruh bentuk bantuan sosial dapat disalurkan dengan lebih akurat, transparan, dan adil.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menyatakan bahwa pemutakhiran data merupakan tahapan krusial dalam menciptakan sistem bantuan yang dapat diandalkan.

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, menegaskan bahwa perbaikan dan pemutakhiran data menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem bantuan yang adil dan efisien.

“Pemutakhiran data penerima bansos sangat penting untuk menghindari kesalahan penyaluran. Data yang kami kumpulkan akan dimasukkan ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi acuan nasional dalam proses distribusi bantuan,” ujar Efredy, (29/4/2025).

“Perubahan sosial dan ekonomi masyarakat bisa terjadi sewaktu-waktu. Karena itu, proses pemutakhiran data wajib dilakukan secara berkala agar bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan,” terang salah satu pejabat teknis Pemkab, Senin (29/4/2025).

Meski bersifat nasional, Efredy menjelaskan bahwa proses pendataan tetap melibatkan peran aktif pemerintah desa, mengingat desa dinilai paling memahami kondisi riil warganya.

“Usulan data tetap berasal dari desa, karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat. Namun, validasi tetap dilakukan oleh petugas kami agar sesuai dengan indikator dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

BACA JUGA:  Bupati Lampung Utara Hadiri Pertanggungjawaban APBD TA 2021

Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan, karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu.

“Perubahan kondisi warga bisa terjadi kapan saja, entah karena kehilangan pekerjaan, bencana, atau faktor lainnya. Maka dari itu, data perlu terus diperbarui agar tidak ada yang terlewat maupun salah sasaran,” ungkap Efredy.

Dengan langkah ini, Dinsos Bengkulu Selatan menunjukkan komitmennya dalam memastikan program bantuan sosial benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan, sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan pemerataan.(Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan