KBM Tatap Muka di Kabupaten Mukomuko Boleh, Asal Sekolah Siap

Wordpers.id, Mukomuko – Belajar tatap muka disekolah khususnya di Kabupaten Mukomuko untuk saat ini belum semua sekolah menerapkan hal ini lantaran penyebaran Covid-19 di Kabupaten terus meningkat.
Untuk belajar tatap muka ini sendiri pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko memberikan kewenangan kepada pihak sekolah terkait pembelajaran ditahan genap ataupun semester genap ini.

“Untuk belajar tatap muka disekolah. Dinas Pendidikan memberikan kewenagan kapada pihak sekolah terkait pembelajaran di tahun genap (semester genap,red) ini. Jadi untuk belajar tatap muka ini tergantung kesiapan sekolah,”ungkap Kepala Disdikbud Mukomuko, H.Ruslan melalui Sekretarisnya, Darsono ketika dikonfirmasi.

Lanjutnya, kendati pembelajaran tatap muka itu tergantung kesiapan sekolah. Namun pihak sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Kalau belajar tatap muka dengan catatan sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan Covid- 19 dan sebelum mengambil langkah belajar tatap muka agar sekolah melakukan rapat koordinasi dengan wali murid dan komite sekolah,”terangnya.

Ditambahkannya, dalam belajar tatap muka ini wali murid harus membuat surat pernyataan demikian juga pihak sekolah dalam penerapan protokol kesehatannya.

“Pada belajar tatap muka sekolah harus menerapkan protokol kesehatan seperti pembatasan jumlah siswa dalam satu ruangan misalnya siswanya 30 harus dibagi dua sesi. Kemudian jarak kursi dan menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya,”demikian Darsono (Mc Kominfo/R)

Sekolah Mukomuko Boleh KBM Tatap Muka