Bengkulu, Word Pers Indonesia – Dalam proses hibah eks gedung Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke Universitas Islam Negeri (UINFAS), Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, menyoroti kendala yang menghambat persetujuan di DPRD Provinsi. Menurutnya, gedung Gunung Bungkuk yang tercantum sebagai aset penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu penyebab utama tersendatnya proses tersebut.
Dempo Xler mengatakan, “Kami meminta Pemda Bengkulu untuk menghapuskan Gedung Gunung Bungkuk dari daftar aset yang menyumbang PAD dalam upaya memperlancar proses hibah eks lahan dan gedung STQ ke UINFAS. Langkah ini diharapkan dapat memastikan persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu.”
Selain itu, Dempo juga menekankan pentingnya percepatan proses hibah tersebut demi kelancaran kegiatan pendidikan di Provinsi Bengkulu. Dia berharap agar Pemerintah Provinsi segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kendala ini.
“Ini harus dihapuskan lebih dulu, jadi bukan kami yang menghambat. Kami berharap manfaat dari hibah ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di daerah,” tambahnya.(*)
Editor: ANasril
Reporter: Mb Mustofa