Word Pers Indonesia – Kesal karena dipalak, pedagang kaki lima (PKL) menusuk preman pasar berinisial AD (25) hingga tewas. Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/12/2020) pukul 01.00 WIB dini hari.
Saat itu, pelaku berinisial AO (25) dengan dibonceng temannya berinisial I (22) menghampiri lokasi tempat korban nongkrong di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Di atas motor yang dikendarai I, AO langsung mengeluarkan badik dan menghujamkannya ke pinggang sebelah kiri AD. Usai menusuk korban, I langsung tancap gas dan kabur bersama AO.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku. Polisi pun langsung memburu pelaku yang diketahui seorang PKL di kawasan Jembatan Tinggi, Jakarta Pusat. Namun, kedua pelaku ternyata sudah lebih dulu kabur dari Jakarta usai peristiwa tersebut. Sampai akhirnya pada Selasa (8/12/2020), I ditangkap di kawasan Pandeglang, Banten.
Kemudian, pada Minggu (13/12/2020), pelaku utama AO ditangkap di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Saat diinterogasi, AO mengaku kesal hingga nekat menghujamkan badik di tubuh korban hingga darah mengucur keluar.
Sebab, dua hari sebelum kejadian, korban AD memalak AO yang tengah berjualan di Jembatan Tinggi. Keduanya sempat terlibat cekcok lantaran AO menolak memberikan uang Rp 50.000 kepada AD sebagai jasa keamanan.
“Karena motif kesal dan dendam itulah pelaku mencari korban dengan dibonceng oleh temannya. Di situ pelaku sudah menyiapkan sebilah pisau untuk menusuk korban,” ujar Singgih.
Atas perbuatannya, AO dan I disangkakan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP atau Pasal 353 KUHP jo ayat 3 atau 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
“Karena diduga kuat pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut dengan membawa sebilah pisau dan hampiri korban,” kata Singgih.
Editor: Agan
Sumber: Kompas.com