Word Pers Indonesia – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta Dirjen Kekayaan Negara Lampung dan Bengkulu (DKN-LB) untuk meninjau ulang nilai Mess Pemda Provinsi Bengkulu dan brand “Bencoolen Coffee”, lantaran terlalu tingginya penilaian yang diberikan sehingga tidak diterima pasar/ para investor.
Oleh karena itu, DKN-LB diarahkan harus real menilai kondisi Mess Pemda, karena nilai investasi sebelumnya mencapai 40 miliar rupiah di saat sekarang ini besar kemungkinan telah mengalami penurunan nilai aset, akibat berkurangnya kondisi bangunan dan bergesernya status kawasan di sekitar Mess Pemda yang sudah tidak termasuk sebagai kawasan premium lagi.
“Sama halnya dengan Bencoolen Coffee yang merupakan merk yang kita (Pemprov Bengkulu) bangun. Yang seharusnya jangan langsung dinilai ratusan juga, sehingga tidak ada pihak investor yang mau berinvestasi,” jelas Gubernur Rohidin usai terima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Kekayaan Negara Lampung dan Bengkulu (DKN-LB), di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (15/06).
Pertemuan ini diketahui juga membahas terkait isu-isu strategis pengelolaan kekayaan negara, salah satunya terhadap pendampingan ekspor impor bagi UMKM.
“Ini strategis sekali, dan saya meminta DKN-LB untuk membantu Pemprov Bengkulu untuk memutus mata rantai produk ekspor Bengkulu yang ke luar dari pintu provinsi lain. Tindak lanjut internal, OPD teknis segera merespon hal ini,” ujar Gubernur Rohidin.
Menurut Kepala Kanwil DKN-LB Rionald Silaban, Lembaga Pembiayaan Ekspor dan Impor (LPEI) salah satunya meningkatkan kualitas UMKM terutama untuk ekspor. Tugas dari DKN lanjut Rionald Silaban menjadi perantara antara LPEI dan UMKM.
“Jadi selain pembiayaan untuk UMKM barang ekspor, LPEI juga memberikan pendampingan bagaimana UMKM itu naik kelas, baik dari kualitas produk maupun pemasarannya,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait peninjauan ulang nilai aset Mess Pemda Provinsi Bengkulu dan brand “Bencoolen Coffee” akan dibahas lebih lanjut antara pihak DKN-LB dengan BPKP Provinsi Bengkulu. (Emc)