Pemkab Mukomuko Serahkan SK 58 Tenaga PPPK

Tenaga PPPK Pemkab Mukomuko menerima SK/MC Mukomuko

Mukomuko, wordpers.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko membagikan Surat Keputusan (SK) kepada 58 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah dinyatakan lulus pada tahun 2019 lalu. Pembagian SK ini diserahkan langsung oleh Sekdakab Mukomuko, Marjohan di lapangan upacara Pemda Mukomuko, Senin (8/2).

Adapun rincian Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tersebut yakni tenaga pendidikan sebanyak 40 orang, kemudian tenaga penyuluh pertanian sebanyak 15 orang dan tenaga kesehatan 3 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Jawoto mengatakan dengan diserahkannya SK P3K kepada 58 orang ini diharapkan semua P3K bisa bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai tupoksinya masing-masing. Iapun meminta para P3K mendedikasikan ilmu yang dimiliki untuk kemajuan Kabupaten Mukomuko.

“Saya ucapkan selamat kepada 58 orang yang telah menerima SK P3K ini. Dan selamat bekerja dan mengabdikan diri untuk Kabupaten Mukomuko sesuai bidangnya masing-masing,” Kata Jawoto.

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga telah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk merekrut kembali Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun ini. Jumlah yang diusulkan ke pemerintah pusat sekitar 785 orang.

“Kita sudah usulkan kembali untuk P3K pada tahun ini. Nantinya berapa Kuota yang kita terima kita menunggu pemerintah pusat,”jelasnya.

Hal yang sama disampaikan Sekda Kabupaten Mukomuko, Marjohan. Dengan diterimanya SK P3K ini diharapkan semua pegawai P3K bekerja dengan profesional, baik dan disiplin.

“Selamat kepada semua pegawai P3K yang telah menerima SK pada hari ini (kemarin,red) dan kita harapkan para pegawai P3K yang bertugas sebagai tenaga pendidikan, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan bekerja dengan  profesional, baik dan disiplin karena statusnya saat ini hampir sama dengan Pegawai Negeri Sipil,”jelas Sekda.

Saat dikonrmasi, salah seorang  perwakilan dari P3K yang menerima SK, Castro  mengungkapkan rasa syukurnya karena sudah 2 tahun menunggu akhirnya bisa menerima SK P3K.

“Alhamdulilah  kita semua sangat bersyukur dengan pembagian SK inimeskipun harus menunggu selama dua tahun. Dan kita akan bekerja dengan sebaik-baik sesuai tupoksinya. Dan mudah-mudahan kedepannya semua diberikan  kemudahan dalam melaksanakan tugas untuk kemajuan Kabupaten Mukomuko,” demikian Castro. (Red/R)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan