Pengawasan Minuman Tuak, Masuk Program Prioritas Raperda DPRD Kota

Wordpers.id, DPRD Kota Bengkulu, Selasa (28/01/2020) menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Bengkulu Tahun 2020.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Paripurna mengusulkan 22 Perda. 6 di antara Raperda yang diusulkan dalam Propemperda Tahun 2020 merupakan inisiatif DPRD salah satunya adalah Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Tuak.

22 Raperda yang diusulkan dalam Propemperda tersebut adalah tentang :

  1. Pengelolaan Pasar Rakyat,
  2. Pengendalian dan Pengawasan Minuman Tuak,
  3. Bangunan Gedung,
  4. Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima,
  5. Pengelolaan Barang Milik Daerah,
  6. Perubahan atas Perda Nomor 06 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan,
  7. Penambahan Penyertaaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu pada PT Bank Bengkulu, 
  8. Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas, 
  9. Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Fadhilah,
  10. Perubahan atas Perda Nomor 03 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran,
  11. Kota Layak Anak,
  12. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil,
  13. Perubahan atas Perda Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan,
  14. Ketahanan Keluarga,
  15. Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bengkulu,
  16. Perlindungan Akses dan Pemenuhan Hak Disabilitas/Penyandang Cacat,
  17. Perubahan Perda Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2016 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol,
  18. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Bengkulu,
  19. Pengelolaan Zakat,
  20. Perlindungan Anak Yatim Piatu,
  21. Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu 2012-2032,
  22. Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bengkulu.

Dari 22 Raperda tersebut, usulan Jamkeskot batal digarap DPRD Kota Bengkulu menjadi program prioritas Pemerintah Kota. (Mb)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan