PNS Pemprov Bengkulu Kedapatan Bawa Sabu

Wordpers.id, Kota Bengkulu – Subdit 1 Dit Res Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan BH (47) warga Jalan Kemang Manis Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu terkait pengedaran dan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Direktur Narkoba Polda Bengkulu AKBP Roh Hadi S.IK saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan terhadap oknum PNS ini bermula dari informasi masyarakat yang menginformasikan sering terjadi transaksi dan pesta narkoba jenis sabu oleh BH dan rekannya.

Dari keterangan yang didapat BH merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu dinas di Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Iya, tadi malam, itu yang PNS masih aktif, dia beli dari kawannya,” ujar AKBP Roh Hadi, Kamis (16/4/2020).

Setelah mendapatkan informasi dari warga maka anggota melakukan pengintaian dan pengamatan terhadap BH, dan tidak lama kemudian dilakukan penangkapan pada pukul 17.00 WIB di Jalan Indra Giri 1, kel. Padang Harapan. Dan ditemukan 1 (Satu) paket diduga narkotika Golongan I jenis Sabu, 1 unit Hp android merk Vivo warna hitam.

“BH sudah di bawa ke Mepolda Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Dir Resnarkoba.

Sementara itu, dari keterangan BH, ia membeli paket tersebut seharga Rp 600 ribu dan di dalam kos tersebut tersedia alat untuk Ia gunakan untuk menghisap sabu tersebut.

“Beli tadi Rp 600 ribu, sabu tu aku tarok di dalam kotak untuk menaruh kacamata,” ujar BH.

BACA JUGA:  Menuju UIN, Rektor IAIN Kerjasama Dengan Kejati Terkait Aset dan Lahan