Bengkulu – Satuan Resnarkoba Polres Bengkulu dini hari tadi Sabtu (12/03) berhasil mengamankan seorang pria sebagai terduga pelaku.
Terduga pelaku HS Alias Yu (33) berhasil diamankan Tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU EH Purba, dan Kanit Opsnal AIPDA Merlansyah, saat berada di Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.
“saat diperiksa, tim kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu yang berada dalam kantong celan terduga pelaku” tambahnya.
Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku dan barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya sembari memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah berkontribusi melalui bantuan informasi. (Red)