Arga Makmur, Word Pers Indonesia – PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten Bengkulu Utara mengunjungi Pemerintah Daerah Bengkulu Utara untuk menyampaikan keluhan ribuan parades yang belum menerima siltap dan tunjangan selama dua bulan tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PPDI, dipimpin oleh Ibnu Majah, ketua PPDI Provinsi Bengkulu, dan Basuki Rahmat, Ketua PPDI Bengkulu Utara, menyampaikan keprihatinan mereka kepada pejabat Pemda.
Ibnu Majah, Ketua PPDI Provinsi Bengkulu, menyampaikan, “Kami mewakili ribuan parades Bengkulu Utara yang sudah dua bulan belum menerima gajian. Kami sangat mengharapkan pembayaran gaji bagi 2.250 parades, ditambah dengan anak dan istri mereka, sekitar 7.000 orang. Kami sudah melaksanakan tugas kami dengan baik, dan sekarang kami menuntut hak kami untuk menerima siltap dan tunjangan.”
Dalam tanggapannya, Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, menegaskan pemahamannya terhadap situasi tersebut. Dia mengakui bahwa banyak pihak, termasuk parades desa, mengalami kesulitan akibat kendala APBD. Namun, dia menjamin bahwa registrasi APBD dari Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera dikeluarkan.
“Insya Allah, hari ini registrasi APBD dari Pemprov akan keluar. Kami terus berkomunikasi dengan pihak Pemprov Bengkulu, dan informasi yang kami terima menunjukkan bahwa nomor registrasi akan dikeluarkan hari ini, Selasa 20 Februari 2024,” ujar Fitriansyah.
Dia juga menekankan bahwa pemerintah daerah memahami kesulitan yang dihadapi oleh parades desa dan tanaga honorer lainnya. Namun, mereka tidak bisa berbuat banyak karena proses registrasi APBD berada di bawah yurisdiksi Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Mari kita bersabar menunggu registrasi APBD kita. Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi hari ini, sehingga kegiatan kita bisa berjalan lancar. Ini termasuk pembayaran siltap dan Dana Desa untuk kepentingan masyarakat desa dan pembangunan demi kesejahteraan mereka,” tambah Fitriansyah.
Reporter: Bay
Editor: ANasril