Calon Kepala Desa Bersengketa Datangi Komisi I DPRD Bengkulu Selatan

Cakades Bersengketa Datangi Komisi I DPRD Bengkulu Selatan

Bengkulu selatan, Word Pers Indonesia –  Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menerima kedatangan calon kepala desa (cakades) yang bersengketa hasil pemungutan suara pilkades serentak tanggal 28 Juni 2021 lalu.

Ada enam cakades yang hadir dalam pertemuan dengan Komisi I. Mereka menyampaikan aspirasi terkait tuntutan atau gugatan hasil pilkades. Para cakades berharap DPRD dapat membantu menyuarakan aspirasi yang telah disampaikan.

Kedatangan perwakilan cakades diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, Drs. Yurdan Nil, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Nissan Deni Purnama, S.I.P, dan diikuti Anggota Komisi I, Dahun Rosyadi, Haswat, Kumrin, Edwien Alfha, S.H.

Setelah mendengarkan aspirasi dari cakades yang menyampaikan gugatan ke Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Bengkulu Selatan. Komisi I akan turut memantau proses penyelesaian sengketa. Dan menyarankan agar sengketa pilkades diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

“Terkait kasus sengketa pilkades tersebut, kami selaku Perwakilan Rakyat dari Komisi 1 akan terus memantau progres persoalan ini, saya juga menyarankan kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan dengan ketentuan aturan yang berlaku,” terang Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Selatan. (Alidina)

DPRD Bengkulu Selatan Komisi I

Posting Terkait

Jangan Lewatkan