Program Pemkab Mukomuko Tak Sentuh Kebutuhan Krusial Masyarakat

Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko Foto/Dok

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko (Sapuan -Wasri) yang ditawarkan kepada masyarakat pada saat kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020 yang lalu ialah menyediakan seragam gratis kepada siswa dan siswi tingkat Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) Se Kabupaten Mukomuko tentunya.

Program yang dinilai menyentuh kebutuhan masyarakat kecil dan peduli dengan masa depan pendidikan daerah tersebut mendapatkan respon positif serta dukungan dari DPRD Kabupaten Mukomuko.

Terbukti pada postur APBD Tahun 2022 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2,74 Milyar untuk pengadaan seragam tersebut. Namun hingga sekarang, telah dimasukinya tahun ajaran baru 2022 – 2023, dimana proses Kegiatan Belajar Mengajar juga sudah dilaksanakan, namun siswa siswi baik tingkat SD maupun SMP, belum juga menerima seragam gratis sebagaimana janji Bupati dan Wakil Bupati tersebut.

Apakah hal ini dikarenakan terhambat pada tidak tersedianya alokasi anggaran di Kas Daerah atau tidak adanya dukungan dari pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko.

Persoalan ini mendapatkan sorotan tajam dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) Kabupaten Mukomuko Saudara Junaidi mengemukakan bahwa Ia juga mempunyai anak yang sekolah di SD, tapi sampai detik ini belum juga mendapatkan pembagian seragam gratis dari Bupati Mukomuko melalui instansi terkait.

“Atau pola dan teknis pembagiannya dipilih pilih tidak merata mendapatkan semua atau jangan jangan pengadaan seragam gratis ini belum diproses di ULP Kabupaten Mukomuko. Seharusnya paling lambat satu minggu siswa siswi ini mengikuti KBM, baju seragam tersebut dibagikan. Ini kok sampai sekarang belum juga ada tanda tandanya atau pembagiannya dilakukan diakhir tahun nanti,” ungkapnya kepada awak media ini dikediamannya (10/8/2022).

“Selaku pegiat Ormas dan orang tua siswa akan mengawal ketat proses kegiatan pengadaan seragam gratis ini dan harapan kami pihak APH juga bersama sama memantaunya,” Tegasnya.

Disatu pihak, Ketua LSM Lira, Salman menyampaikan berita yang mengejutkan oleh karena ada juga oknum oknum Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP ditawari oleh oknum Pengurus PKK Kabupaten Mukomuko untuk menjualkan seragam sekolah SD dan SMP dengan harga antara Rp.90.000 sampai Rp. 120.000, ini yang benar yang mana? Seragam gratis atau warga disuruh membeli.

“Kami minta kepada DPRD Mukomuko untuk memanggil pihak pihak terkait dan kepada APH untuk menelusurinya. Jangan sampai pemerintah berbisnis dengan masyarakatnya ditengah situasi ekonomi yang sulit ini,” kata dia.

Ia juga akan terus menggali dan mengumpulkan data data dilapangan.

“Alhamdulillah kami sudah mengantongi beberapa keterangan dari oknum kepala sekolah yang sudah membeli seragam tersebut dan dijual kepada orang tua wali murid. Tunggu saatnya kami akan buka semua secara terang!,” pungkasnya mengakhiri. (Bambang)