Ratusan TKS Nakes FTKS Sambangi Gedung Dewan, Ini Penjelasan DPRD Mukomuko

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Sebanyak 358 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tergabung dalam Forum Tenaga Kerja Sukarela (FTKS), menyambangi Kantor DPRD Mukomuko untuk menyampaikan keluhan terkait tidak terdatanya mereka selaku tenaga non-ASN di sistem pendataan di BKPSDM.

Perwakilan TKS Nakes kemudian memasuki ruangan rapat DPRD Mukomuko yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, SE yang didampingi Wakil Ketua I, Nursalim dan Wakil Ketua II, Nopiyanto, SH beserta beberapa anggota DPRD Mukomuko lain nya.

Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, SE menyampaikan bahwa kedatangan rekan-rekan FTKS Nakes ini, adalah dalam rangka menyampaikan aspirasinya. Kalau memungkinkan agar supaya rekan-rekan yang belum terdata pada saat pendataan sebelumnya, memohon supaya agar masuk di pendataan.

“Akan tetapi, setelah kita mendengarkan penjelasan-penjelasan dari pihak BKPSDM mengenai persyaratan dalam proses pendataan tersebut, ternyata ada beberapa ketentuan yang tidak bisa dipenuhi, sehingga ruangnya sudah sangat sempit agar bisa masuk dalam proses pendataan, dan itu sudah kami sampaikan, hingga akhirnya rekan-rekan bisa memahami itu,” ujar Ali kepada awak media Senin siang (24/10).

Ratusan TKS Nakes Tampak Menunggu di Depan Gedung DPRD Mukomuko Foto/Dok

Namun disatu sisi, Ali juga menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi persyaratan dalam pendataan seperti ini, pihak FTKS sudah menyampaikan pengakuan atas kerja, loyalitas dan pengabdian mereka selama ini, Maka kami sudah sepakat secara kelembagaan dan akan kami bahas di rapat internal, agar supaya nanti kedepannya, terhitung dari tahun 2023, ada pengakuan secara formal terhadap pengabdian rekan-rekan TKS Nakes.

“Tentu ini semua menyangkut dengan legalitas SK dan Gaji. Nah ini akan kita diskusikan di internal kita, mudah-mudahan nanti di tahun 2023, kita akomodirkan agar ada pengakuan secara administrasi.” sampainya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan mengenai proses pendataan sebelumnya, ini masih ada indikasi-indikasi bahwasanya ada yang terdata dan tidak memenuhi peraturan yang ada. Jikalau memang ditemukan kesalahan nantinya, Pihak BKSDM sudah membuka diri untuk melakukan evaluasi.

“Itulah subtansi yang dibahas dalam kedatangan rekan-rekan FTKS Nakes, dengan harapan agar para TKS Nakes bersabar, mengingat mereka sudah berjuang berusaha, akan tetapi memang aturan nya seperti itu. Dan intinya, baik Eksekutif maupun Legislatif sudah mencoba menjembatani terkait hal ini.” demikian Ali Saftaini.

Pantauan di Lapangan, diskusi tersebut dapat berjalan tertib, aman serta lancar, tinggal menunggu hasil. (Adv/Bbg).