Sukseskan Program Desa, Pemdes Gedung Wani Salurkan BLT DD Ke 59 KPM Jilid II

Penyaluran BLT DD Desa Gedung Wani Kecamatan Kinal Kaur

Kaur, Word Pers Indonesia – Sukseskan Program Desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Gedung Wani Realisasikan Bantuan Langdung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dengan Menyalurkan ke 59 KPM Jilid ll Tahun 2022, Dikantor Desa Setempat, Jumat 17/6/2022.

Permendesa PDTT nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang partisipatif dan berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, dengan program pemerintah dan pemerintah daerah.

Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa adalah salah satu peraturan menteri dalam negeri yang keluar berbarengan dalam segepok peraturan menteri dalam negeri yang kejar tayang dan dilemparkan oleh menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo tertanggal 31 desember 2014.

Serta kemendesa nomor 13 tahun 2020 tentang penggunaan dana desa tahun 2021 dengan PMK: 222/”017/;”2020 tentang penggunaan dana desa tahun anggaran 2021 pasal 39 ayat 1, dana desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan sektor prioritas yang ada didesa salah satunya adalah realisasi BLT.

Dengan turunan regulasi yang diatur dalam permendesa nomor 7 tahun 2021 tentang pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 terkait pemulihan dan pemerataan ekonomi untuk tahun anggaran 2022.,
Dana desa yang direalisasikan pemerintah yang dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak lain mengutamakan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat, terutama desa tertinggal yang telah diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014.

Sehingga lahirnya PERPRES nomor 104 tahun 2021 dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022. Dana desa sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf b ditentukan penggunaanya untuk:

1: Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40%.

2: Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%

3: Dukungan pendanaan penanganan Corona VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) paling sedikit 8%

4: Program sektor prioritas lainya.

Berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014, permendagri, dan permendesa serta perpres 104 tahun 2021 agar terciptanya pemulihan dan pemerataan ekonomi yang telah diatur dalam permendagri nomor 7 tahun 2021 dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022.

Orang nomor satu Desa Gedung Wani Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Wawan Safirin menjalankan regulasi yang diatur dalam perpres 104 tahun 2021 dengan program dukungan pendanaan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) kepada 59 keluarga penerima manfaat (KPM) warga desa gedung wani sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf b tahun 2022.

Foto Bersama Perangkat Desa Gedung Wani usai Salurkan BLT DD Jilid ii

Kades Wawan Safirin, serta setakeholder desa setempat merealisasikan BLT DD Jilid ll kepada KPM tahun anggaran 2022 guna menyukseskan program pemerintah pusat melalui pemerintah desa yang dianggarkan melalui anggaran pembelanjaan belanja negara (APBN)

.”Ya !! kami pemerintahan desa gedung wani, kecamatan kinal merealisasikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 59 warga penerima manfaat (KPM) jilid ll tahun anggaran 2022, Alhamdulillah berjalan lancar dan tertib,” ujar Wawan.

Ia berharap kepada 59 KPM BLT dana desa dalam menggunakan dan memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan penerima.

“Semoga dapat membantu, dan bisa digunakan semestinya,  dana jilid ll ini tetap tiga bulan dengan jumlah dana Rp: 300.000 perbulannya dengan jumlah dana keseluruhan tiga bulan tersebut berjumlah Rp: 900.000 (Sembilan ratus ribu rupiah),” terang Kades Wawan Safirin.

Terpisah, saat awak media wordpers.id konfirmasi sama warga penerima KPM desa setempat terkait BLT DD, warga ini menuturkan, rasa terimakasih kami bagi warga penerima khususnya keluarganya.

“Bantuan ini sangat membantu sekali, dengan hadirnya dana desa (DD) bisa mengurangi beban kami, sekali lagi terima kasih kepada Pemerintah Desa sudah berikan pelayanan yang terbaik,” ucap warga. (Adv/Samsudin)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan