Terkait Rekom ASN Nonjob Ke DPRD BS, Sekber Media: Terkesan Menelan Ludah Sendiri

ASN Nonjob dan Demosi Pertanyakan tindaklanjut 2 Rekomendasi ke DPRD Bengkulu Selatan

terkait Aduan ASN Nonjob dan Demosi, Pihak DPRD Bengkulu Selatan tegaskan Bupati Segera Tindaklanjuti

Kota Manna, Word Pers IndonesiaPasca terbitnya surat rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan (BS) dan KASN RI masing-masing tertanggal 4 April 2022 dan 12 April 2022, sejak berita ini diturunkan hampir 30 hari Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi sama sekali belum menunjukkan itikad baiknya untuk menindaklanjuti 2 surat rekomendasi dimaksud.

Begitu juga dengan DPRD B.S seperti terkesan diam tanpa melakukan tindakan apa-apa untuk mendesak Bupati B.S agar mematuhi 2 rekomendasi dari DPRD B.S itu sendiri dan rekomendasi dari KASN RI. Padahal 2 rekomendasi tersebut tidak lepas dari  kontribusi DPRD B.S dalam rangka menunjukkan kesungguhan sebuah lembaga wakil rakyat terhormat dalam upaya menindaklanjuti laporan ASN Nonjob dan Demosi pada acara hearing beberapa waktu yang lalu di ruang kerja DPRD B.S. Ditambah lagi 2 rekomendasi tersebut berasal dari 2 lembaga pemerintah yang tidak bisa dianggap remeh wibawa peran dan fungsinya.

Apalagi beberapa waktu yang lalu sebelum rekomendasi KASN RI terbit, pada saat hearing dan setelah rekomendasi DPRD diterbitkan, ketua DPRD dan beberapa anggota DPRD B.S lainnya pernah berjanji akan melakukan tindakan tegas jika dalam 30 hari Bupati B.S tidak menindaklanjuti rekomendasi dimaksud, bahkan yang paling mengejutkan dan sempat membuat masyarakat kagum bahwa DPRD B.S berjanji akan melakukan pendekatan politis jika Bupati B.S sampai tidak mematuhi rekomendasi dimaksud.

Ketika rekomendasi KASN RI terbit, seharusnya secara hukum DPRD B.S memiliki “more power” untuk “mempressure” karena rekomendasi dari KASN RI tersebut merupakan produk hukum dari lembaga tinggi setingkat kementerian langsung di bawahi oleh Presiden RI, ditambah lagi rekomendasi dimaksud sangat sejalan dengan rekomendasi DPRD B.S yang lebih dahulu terbit.

Saat dikonfirmasi via handphone salah satu perwakilan ASN Nonjob dan Demosi Supardi, SH membenarkan bahwa hingga saat ini sama sekali  belum ada tanggapan ataupun tindaklanjut baik itu dari DPRD B.S maupun dari Bupati B.S, bahkan beliau juga mengakui dari perwakilan ASN Nonjob dan Demosi sendiri telah melayangkan surat ke DPRD B.S yang ditujukan kepada Ketua DPRD B.S berkaitan dengan progress tindaklanjut dari DPRD B.S dalam menyikapi 2 rekomendasi dimaksud, “ Surat tersebut kami pastikan sudah diterima oleh Pak Ketua, karena pada hari jumat tanggal 22 April 2022 sudah diterima oleh Bagian Umum Sekretariat DPRD B.S, dan tanda terimanya ada koq,” Ujar salah satu Perwakilan ASN Nonjob dan Demosi Daved Fahlevi, ST.

Menyikapi hal ini Cik yon dari Sekber Media Online angkat bicara dan menanggapi, bahwa dengan sikap kurang tanggapnya DPRD B.S tersebut bisa memancing anggapan yang kurang positif dari masyarakat, jika ditelisik dari sikap awal DPRD B.S khususnya dari hearing hingga sekarang, sikap DPRD B.S  terkesan agak berubah, padahal sebelumnya mereka selalu gencar membela ASN Nonjob dan Demosi dalam memperjuangkan nasibnya.

“Dengan Ini, sehingga marwah DPRD B.S dimata masyarakat B.S sempat menunjukkan ruhnya,   apalagi dasar hukum pembelaannya dapat dianggap cukup “powerfull ”, tapi nampaknya semakin mereka kuat, justru berbanding terbalik dengan sikap mereka sekarang ini, “ saya menyarankan kepada DPRD jangan sampai ada dugaan dari masyarakat bahwa kekuatan yang cukuo “powerfull” ini dimanfaatkan oleh segelintir oknum baik yang berasal dari internal maupun eksternal DPRD B.S dengan modus kepentingan pribadi sehingga membuat marwah DPRD B.S yang sempat hidup kembali redup lagi, apalagi ada dugaan dari masyarakat kalau DPRD B.S terkesan menelan ludahnya sendiri, kita harus mulai sadar bahwa masyarakat B.S  sekarang sudah semakin cerdas, dan kepada Bupati B.S saya menyarankan agar lebih bersikap bijak dan menjadi contoh bagi masyarakat dan bawahannya sebagai seorang pemimpin daerah ini agar senantiasa menegakkan dan mematuhi aturan yang berlaku dengan segera merealisasikan amanat 2 rekomendasi tersebut, menurut saya pada prinsipnya sangat mudah koq, cukup kembalikan 25 ASN Nonjob dan Demosi sesuai dengan rekomendasi KASN RI dan DPRD B.S, setelah itu saya yakin permasalahan akan selesai dan Bengkulu Selatan akan kembali kondusif, dan kedepannya diharapkan kejadian seperti ini jangan sampai terulang untuk yang ketiga kalinya yang mengakibatkan keresahan dimasyarakat  ” ujar cik yon menyarankan sembari menutup pembicaraan.

Hingga berita ini diturunkan upaya konfirmasi dengan pihak DPRD B.S masih diusahakan oleh pihak awak media. (Online13)

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan