Terkait Tiga Pansus, Sekber Media Surati DPRD Bengkulu Selatan

Sekber Media cyber Bengkulu Selatan Foto/Dok Alidina

Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia –  terkait atas pembentukan pansus yang diadakan DPRD Bengkulu Selatan di Tahun 2020 Hingga saat ini kejelasan pansus tersebut masih simpang siur yang didapat, sehingga Tim media sekber Bengkulu selatan melayangkan surat ke DPRD pada 23 Maret yang lalu untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan ketua dan unsur pimpinan serta anggota DPRD.

Sabtu 27/3/2021 Ketika dikonfirmasi Ketua Sekber Media Online Bengkulu Selatan Yon Maryono Mengatakan “Ya benar kita sudah melayangkan surat atas nama Sekber Media Online, memintak DPRD Bengkulu Selatan agar melakukan Rapat Dengar Pendapat Dengan Kami dari Sekber Media.

Ada Tiga Pansus yang kami pertanyakan diantaranya:

  • Pansus Covid-19, Dimana DPRD telah melaporkan hal tersebut Ke KPK dan Mabes Polri.
  • Pansus PT.BSL, Dimana DPRD Sudah mengantongi Beberapa nama-nama penjual tanah.
  • Pansus ASN,Dimana Pengembalian ASN yang belum dilakukan.

Dari ketiga hal tersebut kami minta kepada DPRD agar melakukan Rapat Dengar pendapat dimana maksud dan tujuannya agar informasi yang didapat masyarakat tidak simpang siur,”Terang Yon Maryono yang biasa disapa Cik Yon.

Direncanakan kalau tidak hari Senin Atau selasa Pihak DPRD akan membahas Surat tersebut untuk menentukan kapan dilakukannya Rapat Dengar Pendapat dengan Sekber media.

Selain itu pihak media juga menghubungi Sekretaris Sekber Media Online Ali Dina Mengatakan”Kemaren surat yang kami layangkan Ke DPRD BS sudah kami tanyakan ke bagian umum,dan dikatakannya untuk surat sekber akan dibahas kalau tidak hari Senin mungkin Selasa,untuk menentukan kapan dilakukan nya rapat dengar pendapat dengan kami sekber media”Tutup Ali Dina.

Berikut Surat Sekber Media ditujukan ke DPRD Bengkulu Selatan

Nomor: 119/SMO/BS/II/2021
Perihal: Permohonan RDP

Manna 23 Maret 2021
Kepada Yth Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan
Di
Tempat

Dengan Hormat
Perkenankan kami atas nama Tim Sekretariat Bersama Media Online (SEKBER) Media
Online.Bengkulu Selatan, Bersama Surat ini kami menyampaikan Permohonan untuk Rapat Dengar
Pendapat RDP antara DPRD Bengkulu Selatan Dengan Kami dari Tim Sekber Media Online Bengkulu Selatan

Tentang

  1. Dalam Hal Kejelasan Kinerja Tiga (3) Pansus yang telah di laksanakan pada tahun 2020 yang lalu.
  2. Meminta membentuk Pansus kejelasan tender proyek yang bermasalah di UKPBJ
    Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Bengkulu Selatan
  3. Meminta Membentuk Pansus Gedung Covid-19 dan alkes yang menelan dana Rp.31
    Miliar

Kami Mohon kepada Ketua DPRD dan Bapak-Bapak Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan untuk melaksanakan Rapat dengar pendapat bersama Kami Tim Sekber Media Online.

Demikianlah Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Tertanda tangan ketua sekber media Yon Maryono.

Diharapkan kepada DPRD Bengkulu Selatan agar dapat secepatnya melakukan Rapat Dengar Pendapat Sehingga terciptanya keterbukaan informasi publik. (Ali/Tim)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan