Wordpers.id, Seluma – Upaya penyelesaian hukum diluar pengadilan dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Seluma Bripka Heri Budiyanto. Kali ini Senin (20/07/2020) dirinya memediasikan permasalahan penganiayaan yang dilakukan Peny Yudika Putri (22) seorang legawai honorer yang beralamat di Desa Selinsingan, Kecamatan Seluma Utara kepada Dwi Setyani (30) IRT Desa Mekar Jaya, Kecamatan Ulu Talo.
Bertempat di Kantor Desa Selinsingan Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma dan disaksikan Kepala Desa Selinsingan Saswandi beserta perangkat, Ketua BPD Selinsingan beserta anggota, Babinsa Serda Zulkipli, Sekdes Desa Mekar jaya dan perangkat dan perwakilan tomas, tiga, todat, Toda Desa Selinsingan.
Dalam mediasi tersebut akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan pertikaian ini ke jalur pengadilan.
Sebelumnya, keduanya cekcok berujung penganiayaan ringan pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekira pkl 16.30 WIB di rumah Mahdi di Desa Selinsingan Kecamatan Seluma Utara.