Bengkulu Selatan, word pers indonesia – Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan ( BS ) Polda Bengkulu berhasil menangkap satu tersangka pembegalan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian orang ( DPO ) selama 9 Bulan.
Kapolres BS AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri STRK SIK MH didampingi kanit Pidum, Ipda M Bintang Azhar Hari ini (27/04/21) mengungkapkan, tersangka yang berhasil di tangkap oleh pihaknya tersebut yakni berinisial Jh (34) warga Kota Raya Lembak Kecamatan Pajar Bulan, Lahat Provinsi Sumatra Selatan.
”Kami tangkap kemarin ( Minggu, 25/04/21) dirumahnya pada pukul 01.05 wib.” Ungkap Kanit Pidum.
Dijelaskan oleh Kanit Pidum, JH masuk dalam DPO selama 9 bulan setelah dirinya bersama dengan temannya melakukan aksi begalnya terhadap sepasang kekasih yang berinisial R ( 18 ) dan DM (18) dikawasan wisata air terjun tepatnya didesa Air Tenan pada hari Kamis 16 Juli tahun 2020 lalu.
”Temannya yang berinisial To (21) warga Kota Pagaralam Provinsi Sumatera Selatan sudah kita tangkap lebih dulu hendak melarikan diri tidak lama setelah kejadian dan sempat ditembak karena mencoba kabur .” Jelas Kanit Pidum.
Dikatakan oleh Kanit Pidum, modus yang di gunakan oleh tersangka dan rekannya dalam menjalankan aksinya yakni dengan cara mencegat sepeda motor korban sembari memukul dan menodongkan pistol kepada korban.
Setelah berhasil memberhentikan korbannya, tersangka dan rekannya langsung mengambil paksa sepeda motor dan juga Ponsel milik kedua korban.
”Tersangka ini sempat menembak ban motor korban karena kunci motor korban dibuang ke semak – semak. ” Kata Kanit Pidum.
Ditambahkan oleh Kanit Pidum, penangkapan tersangka JH berawal Sabtu (24/4) sekitar pukul 21:00 wib, Team Totaici Opsnal Polres BS dipimpin Kanit Pidum, Iptu M Bintang Azhar STrk mendapat informasi, bahwa tersangka JH sedang berada di rumahnya. Kemudian Team Totaici langsung menuju kota Pagar Alam dan berkoordinasi dengan Anggota Polsek Pagar Alam Selatan.
Setelah selesai berkoordinasi, sekitar pukul 01.00 wib Team Totaici bersama anggota dari polsek Pagar Alam selatan langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka JH serta penangkapan.
”Saat ini tersangka JH telah kami amankan di Mapolres untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.” Pungkas Kanit Pidum. (Hms Polda Bengkulu)