Ditolak Diajak Rujuk, Istri Siri Digorok Lehernya Hingga Tewas

Konferensi Pers Polres Kepahiang
Konferensi Pers Polres Kepahiang

 

Kepahiang, Word Pers Indonesia – Motif pembunuhan sadis terhadap seorang wanita muda di Kabupaten Kepahiang pada Kamis (17/3/22) terungkap. Pelaku ES (29) tega menghabisi nyawa sang istri yang dinikahinya secara sirih, Rita Srianti (37), lantaran sakit hati ajakan rujuk ditolak korban.

Fakta motif terduga pelaku berbuat sadis itu terungkap setelah penyidik Sat Reskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku ES.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman menyebut, keduanya sudah menikah sirih sejak tahun 2019, namun pada Februari 2022 keduanya pisah, yang diawali terduga pelaku diusir oleh korban dari kediamannya di Kecamatan Merigi.

“Sebelum ke rumah korban, terduga pelaku ini mengirim pesan melalui mesengger medsos dengan nada ancaman, jika tidak mau rujuk. Kemudian dugaan terduga pelaku ini menyiapkan senjata tajam yang disimpan di dalam tas,” jelas Kapolres.

Kapolres menerangkan, antara terduga pelaku dengan korban ini sempat cekcok lantaran korban menolak ajakan rujuk dari terduga pelaku.

Pada pukul 04.30 WIB, 17 Maret itulah dugaan terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan luka gorok dibagian leher, dan luka dibagian perut hingga bagian punggung.

“Terduga pelaku ini disangkakan pasal 340 KUHPidana dan pasal 338 KUHP terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun,” jelas Kapolres. (C_Plok)

BACA JUGA:  Polres Bengkulu Selatan Komitmen Tumpas Habis Peredaran Narkotika

Posting Terkait

Jangan Lewatkan