Curi Motor Warga Seluma, Pelajar dan Buruh Diringkus Polisi

Bengkulu, WordPers Indonesia – Dua orang remaja berstatus sebagai pelajar dan buruh bangunan ditangkap Polisi usai menggondol Honda GTR 150 tahun 2016 warna Biru BD 2763 WG yang berada di Kabupaten Seluma pada hari Kamis (17/03) yang lalu.

Polres Bengkulu kemudian membentuk Tim Gabungan Reskrim dan Intel untuk mencari keberadaan pelaku dan mendapati pelaku pada Jumat (18/3/22) malam.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto menerangkan Tim Gabungan berhasil mengamankan pelaku pertama seorang pelajar usia 15 tahun.

“Sekira pukul 02.00 Wib,Tim Gabungan kemudian kembali bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua Inisial BI Alias Be (25) Warga Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah saat berada di Kelurahan Bumi Ayu Kota Bengkulu” tambahnya lagi.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu pungkasnya.

Pengungkapan ini setelah pihaknya menerima laporan korban pada bulan September tahun 2021 yang lalu dimana menjadi korban curanmor saat berada di tempat salah satu pangkas rambut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp11.200.000.

BACA JUGA:  Puja Kesuma Tegaskan: Hilangkan Kesukuanisme, Bangun Kebersamaan di HIPMI Bengkulu

Posting Terkait

Jangan Lewatkan