AMBO dan KPU Kota Bengkulu Sosialisasikan Pilkada kepada Pemilih Pemula

Bengkulu, Wordpers.id – Aliansi Media Bengkulu Online (AMBO) bersama KPU Kota Bengkulu melaksanakan sosialisasi Pilkada kepada pemilih pemula, bertempat di Empang Wisata Hotel Kota Bengkulu pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Bengkulu beserta jajarannya, serta perwakilan siswa dari SMK 2 dan SMA 7 Kota Bengkulu.

Sosialisasi dibuka oleh Ketua AMBO, Aurego Jaya SH.MH, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pendidikan politik bagi pemilih pemula. Ia menyampaikan bahwa pemilih pemula, yang diatur dalam UU Pemilu Bab IV Pasal 198, adalah warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau lebih, atau yang sudah atau pernah menikah, dan memiliki hak untuk memilih. Aurego mengingatkan bahwa di usia tersebut, pemilih harus mulai menyadari tanggung jawab mereka terhadap negara.

“Salah satu bentuk tanggung jawab pada periode pilkada adalah ikut menyuarakan pilihan dengan penilaian yang adil. Pemilih pemula harus bisa memilih calon pemimpin yang memiliki integritas dan moralitas tinggi yang mampu mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, juga memberikan penjelasan kepada para pemilih pemula mengenai tahapan pemilu. Ia menguraikan nama dan jumlah calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota yang akan bertarung dalam pemilihan mendatang. Rayendra juga mengajarkan para pemilih pemula cara untuk mengecek nama dan lokasi tempat pemungutan suara melalui DPT online.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman pemilih pemula tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu, serta membantu mereka dalam menentukan pilihan yang tepat pada saat hari pencoblosan.(Red)

BACA JUGA:  Bawaslu Bengkulu Sosialisasi Pengawasan Pemilih Pemula Jelang Pilkada 2024

Posting Terkait

Jangan Lewatkan