Lebong, Wordpers.id – Bupati Lebong, Azhari SH., MH., resmi menunjuk kembali Rachman SKM., MKM., M.Si. sebagai Pelaksana Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong. Penetapan tersebut diumumkan pada Rabu (20/8/2025) sebagai langkah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan administratif.
Sekda memiliki posisi strategis dalam birokrasi daerah, di antaranya membantu kepala daerah menyusun kebijakan, mengoordinasikan perangkat daerah, dan mengawasi jalannya program pembangunan. Karena itu, penunjukan pejabat pelaksana dinilai penting untuk mencegah kekosongan jabatan yang bisa berdampak pada pelayanan publik.
Bupati Azhari menegaskan, keputusannya menunjuk kembali Rachman didasari atas pengalaman dan integritas yang telah terbukti.
“Penunjukan kembali ini bentuk kepercayaan dan tanggung jawab. Saya berharap Pak Rachman dapat melaksanakan tugas dengan baik, menjaga koordinasi dengan seluruh OPD, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujar Azhari di Lebong.
Selain menjaga kelancaran administrasi pemerintahan, Rachman juga diamanahkan membantu Bupati dalam mewujudkan program prioritas pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rachman menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya.
“Saya akan berupaya semaksimal mungkin menjalankan amanah ini, menjaga sinergi dengan seluruh jajaran OPD, serta mendukung penuh visi dan misi pembangunan Kabupaten Lebong,” kata Rachman.
Dengan penunjukan tersebut, stabilitas birokrasi dan kinerja pemerintahan Kabupaten Lebong diharapkan tetap terjaga. Penugasan ini akan berlaku sampai adanya pejabat definitif Sekretaris Daerah yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundangan.(*)