Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia – Setelah lebih dari dua tahun dibiarkan terbengkalai, Pemkab Bengkulu Selatan (BS) melalui Dinas Perdagangan BS akhirnya mengambil alih pengelolaan bangunan Berendau Kutau. Bangunan ini sebenarnya telah selesai dibangun pada tahun 2022 oleh Pemprov Bengkulu dan terletak di Jalan Kolonel Barlian, Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna.
Namun, sejak selesai dibangun hingga awal tahun 2024, gedung dua tingkat tersebut belum dimanfaatkan dengan baik dan terkesan diabaikan. Melihat kondisi ini, Pemkab BS memutuskan untuk mengambil alih status kepemilikan gedung tersebut guna dikelola dengan semestinya.
Menanggapi langkah ini, Anggota DPRD BS, Nissan Denni Purnama, S.IP, mendorong Pemkab BS untuk serius dalam mengelola aset tersebut. “Selama ini sudah banyak aset milik Pemkab BS yang tidak terurus. Tahun 2024 ini aset BS kembali bertambah dengan pindahnya Berendau Kutau ke tangan Pemkab BS. Masalahnya, apakah pemerintah daerah serius mengelola aset ini? Jangan sampai bangunan itu rusak karena tidak dimanfaatkan,” ujarnya.
Denni berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat memanfaatkan fasilitas yang dibangun dengan dana rakyat. Apalagi, Berendau Kutau dibangun dengan anggaran mencapai Rp 2,5 miliar. Rencana Dinas Perdagangan untuk menjadikan bangunan tersebut sebagai lokasi pusat kuliner dianggap strategis oleh Denni, namun ia mengingatkan agar Pemkab BS tetap konsisten.
“Rencana menjadikan Berendau Kutau sebagai pusat kuliner cukup strategis. Tapi selama ini Pemkab BS belum pernah mencobanya. Jangan sampai rencana ini hanya berjalan sebentar lalu macet dan terbengkalai,” tegas Denni. “Paling penting adalah konsistensi. Kami dukung kalau memang serius,” tambahnya.
Dengan pengambilalihan ini, diharapkan Pemkab Bengkulu Selatan dapat lebih efektif dalam mengelola dan memanfaatkan aset-aset daerah demi kesejahteraan masyarakat.(Adv/Fery)