Gajah Mati Lagi di Bengkulu, AMPI Ngamuk: “Taring Satgas PKH Tumpul, Hutan Dibabat Bebas!”

Mukomuko, Word Pers Indonesia — Kematian dua gajah Sumatera di kawasan Hutan Produksi Air Teramang menjadi tamparan keras bagi aparatur sipil negara (ASN) di sektor kehutanan dan lingkungan terutama Satgas PKH. Peristiwa ini mempertegas lemahnya pengawasan, di tengah terus menyusutnya habitat satwa dilindungi akibat ekspansi perkebunan.

Dua bangkai gajah seekor induk betina dan satu anak tergeletak membusuk pada Kamis (30/4/2026) di area konsesi perusahaan swasta di wilayah Air Teramang. Lokasi ini masuk dalam bentang habitat penting gajah liar yang selama ini terus tergerus aktivitas manusia.

Kepala Seksi Wilayah I BKSDA, Said Jauhari, membenarkan temuan tersebut. Informasi awal berasal dari warga yang melapor setelah mencium bau bangkai di area perkebunan.

Tim BKSDA langsung turun melakukan nekropsi untuk memastikan penyebab kematian. Indikasi awal menunjukkan gading induk gajah masih utuh, sehingga dugaan perburuan liar sementara dikesampingkan. Namun, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan.

Tragedi ini mempertegas kondisi kritis habitat gajah di kawasan Bentang Sebelat. Populasi satwa ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 25 ekor dan tersebar dalam kelompok kecil yang terpisah akibat rusaknya koridor hutan.

Tekanan terbesar datang dari pembukaan lahan dan ekspansi perkebunan sawit yang terus merangsek kawasan hutan. Habitat yang seharusnya menjadi rumah gajah berubah menjadi lahan produksi, memaksa satwa keluar dari jalur alaminya dan rentan mati.

Ketua AMPI Mukomuko, Saprin Efendi, melontarkan kritik keras terhadap kinerja aparat. “Taring dan cakar dinas terkait seperti tumpul. Hutan dirusak terang-terangan, tapi penindakan lemah. Kalau ini terus dibiarkan, bukan cuma gajah yang hilang—bencana tinggal menunggu waktu,” katanya dengan nada geram.

Pemerintah sebelumnya mengklaim komitmen menjaga kawasan hutan, termasuk kantong habitat gajah di Bengkulu. Namun fakta di lapangan berbicara lain—kematian satwa terus berulang tanpa solusi konkret.

BACA JUGA:  Hampir 80 Persen Anak Mukomuko Sudah Ber-KIA, Pemkab Pacu Tuntaskan Identitas Anak

Kasus ini bukan sekadar kematian satwa, tapi cerminan kegagalan sistem pengawasan. ASN di sektor kehutanan berada di garis depan, namun sering terjebak antara kepentingan ekonomi dan konservasi. Lemahnya penegakan hukum terhadap perambahan dan korporasi membuat pelanggaran terus berulang. Ketika regulasi ada tapi tidak ditegakkan secara konsisten, maka habitat akan terus tergerus, dan konflik manusia-satwa menjadi tak terhindarkan.

Kini, dua nyawa gajah kembali hilang. Populasi makin menipis, habitat makin sempit, dan tekanan terus meningkat.

Jika pengawasan tetap lemah dan penindakan setengah hati, berapa lama lagi satwa dilindungi ini bisa bertahan di hutan Bengkulu?

Reporter: Bambang
Editor: ANAsril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan