Word Pers Indonesia – Ketua komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales menghimbau pihak perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu, baik perusahaan perkebunan maupun perusahaan pertambangan harus sanggup memberi saham ke perusahaan Pemerintah Daerah (Pemda).
Dirinya juga berharap, Pemda lebih serius lagi dalam usaha menambah PAD melalui perusahaan-perusahaan tersebut.
“Jadi Pemda bisa mendapatkan PAD dari perusahaan tersebut saat izin HGU perusahaan mau diperpanjang, maka perusahaan diharuskan memberi saham ke perusahaan pemda yaitu BUMD,” sampai lelaki yang akrab dipanggil wan sui ini, Kamis, (13/1/2022).
“Jangan perusahaan semaunya aja, saat habis izin mereka meninggalkan lahan begitu saja,” sambungnya.
Lanjut Suimi, kalau perusahan tidak mau memberikan hibah investasi saham, lebih baik Pemda tidak perlu lagi untuk merekomendasikan perpanjangan Izin HGU dan mengembalikan lahan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
”Pemerintah harus tegas terhadap perusahaan- perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu, untuk sama-sama membangun daerah, jangan cuma mau mengeruk hasil buminya saja, tapi juga bisa mengatasi konflik agraria perusahaan dengan masyarakat,” tutupnya (Adv)