Pedagang di Kepahiang Kedapatan Bawa 8 Paket Sabu

Pengamanan terduga pelaku

Wordpers.id, Kepahiang – Av (31) warga Kepahiang yang berprofesi sebagai pedagang kedapatan membawa 8 Narkoba jenis sabu dan telah diamankan kepolisian setempat.

Warga yang berdomisili di Kecamatan Tebat Karai ini diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Minggu (17/01/21) sekira pukul 00.45 WIB.

Penangkapan terhadap tersangka berawal saat anggota Tim Elang Satreskrim polres Kepahiang Melaksanakan Hanting di seputaran wilayah hukum Polres Kepahiang, tepatnya di Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang.

Namun saat itu dilihat salah seorang pria yaitu, AV (31) dengan gelagat yang mencurigakan dan benar saja ketika didekati ternyata AV sedang mengambil satu buah plastik hitam.

“Ketika diinterogasi ternyata isi dari plastik itam tersebut adalah plastik klip bening yang berisi 8 paket Narkoba yang diduga jenis sabu,”ungkap Kapolres Kepahiang, Kapolres AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu Welliwanto Malau SIK MH.

Selanjutnya anggota Sat Reskrim langsung mengamankan pelaku ke Polres Kepahiang dan menyerahkan ke Sat Narkoba terduga pelaku dan barang bukti 8 paket sabu.

“Saat ini tengah kami lakukan pengembangan atas motif pelaku” pungkasnya.