Pemkab Bengkulu Selatan Imbau 72 Desa Segera Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap I Tahun 2025

Bengkulu Selatan, WordPers.id – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan pentingnya percepatan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun anggaran 2025. Hingga awal April, tercatat masih ada 72 desa yang belum mengajukan permohonan pencairan dana tersebut, dari total 142 desa yang ada di wilayah kabupaten.

Keterlambatan ini dikhawatirkan berdampak pada realisasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan, terutama mengingat skema penyaluran DD tahun ini hanya dilakukan dalam dua tahap.

Dari total 142 desa di Kabupaten Bengkulu Selatan, baru 70 desa yang telah mencairkan DD tahap pertama sebelum cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H. Sementara itu, 72 desa lainnya masih belum mengajukan permohonan pencairan ke BKD.

“Kami minta agar desa yang belum segera mengajukan pencairan. Karena tahun ini Dana Desa hanya dicairkan dalam dua tahap, keterlambatan bisa berdampak langsung pada pelaksanaan program pembangunan desa,” ujar Ujang Ali, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dana Desa dan ADD BKD Bengkulu Selatan, 6 April 2025.

Menurut Ujang, keterlambatan ini mayoritas disebabkan oleh belum selesainya penyusunan dan pengesahan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Padahal, proses pencairan tidak memerlukan prosedur yang rumit selama kelengkapan administrasi telah dipenuhi.

“Jika APBDes sudah final dan diverifikasi oleh pihak kecamatan, kami dari BKD akan langsung memproses dan mentransfer dana ke rekening kas desa,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap membantu dan memberikan asistensi teknis kepada desa-desa yang masih mengalami kendala dalam proses pengajuan.

BKD Bengkulu Selatan berharap semua desa dapat segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan agar penyaluran DD dan ADD tidak tertunda, sehingga program-program pembangunan desa dapat berjalan sesuai jadwal.

“Pemerintah Kabupaten menekankan pentingnya percepatan pencairan ini agar manfaat Dana Desa bisa segera dirasakan masyarakat, terutama untuk kegiatan yang mendukung peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik di desa,” tutup Ujang.(Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan