Pemuda Kaur Ditangkap Polisi Usai Jual Motor Curian ke Lampung

Wordpers.id, Kaur – Soliditas dan sintergitas ditunjukkan oleh personil Polsek Kaur Selatan Polres Kaur Polda Bengkulu yang berhasil membantu personil Polsek Dente Telandas Polres Tulang Bawang Lampung dalam menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Tulang Bawang Lampung berinisial WL (21) warga Desa Tri Jaya Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, S.Ik., M.H., melalui Kapolsek Kaur Selatan Iptu Surya R. Purnama, M.H., ,mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka WL tersebut dilakukan oleh pihaknya bersama dengan personil dari Polsek Dente Telandas Polres Tulang Bawang Lampung, Minggu (26/07/20) di Desa Pasar Palembang Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.

”Kita sifatnya memback up personil dari Polsek Dente Telandas Polres Tulang Bawang yang memberitahukan bahwa ada satu orang terduga pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Tulang Bawang Lampung, ” ungkap Kapolsek Kaur Selatan.

Dijelaskan oleh Kapolsek Kaur Selatan, usai melakukan aksinya di tulang Bawang Lampung, tersangka WL langsung melarikan diri dengan membawa 1 unit kendaran roda dua merk yamaha vixion milik Imam Arifin warga dusun Marga jaya Kp Teladas Kecamatan Dente teladas Kabupaten Tulang Bawang Lampung dan berniat menjual hasil curiannya di daerah Padang Guci Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

”Terduga pelaku kita tangkap di desa Pasar Palembang, tepatnya didepan lapangan tidak jauh dari Mapolsek.l, ” jelas Kapolsek Kaur Selatan.

Kapolsek Kaur Selatan mengatakan, Aksi curanmor yang dilakukan oleh terduga pelaku WL terjadi Pada hari Sabtu, tanggal 11 Juli 2020 pada saat terduga pelaku berkunjung ke rumah korban, sekira pukul 23.00 wib  korban memasukan kendaraan roda dua miliknya yakni motor merk Yamaha V-IXION warna merah hitam dengan No. Pol A 3767 OF, No. Ka : MH3RG4610HK047260, No. Sin : 63E7EO425096 ke dalam ruang tamu.

BACA JUGA:  Cabuli Anak Tetangga di Bengkulu Selatan, Pria Ini Diringkus

Usai memasukkan motornya, korban bersama terduga pelaku dan empat temannya begadang hingga pukul 02.00 wib. Lalu pada pukul 02.00 wib terduga pelaku menyuruh korban dan temannya untuk tidur. dan pada saat korban bersama empat temannya bangun di pagi hari Minggu (12/07/20) , korban melihat  sepeda motor kesayangannya tidak ada ada lagi serta tersangka juga tidak berada dirumah korban.

”Karena TKP-nya di Tulang bawang, terduga plaku WL telah kami di bawa oleh personil Polsek Dente Telandas Polres Tulang Bawang Lampung untuk dilakukan proses penyidikan. ” pungkas Kapolsek Kaur Selatan.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan