Tidak Jelas Kegiatannya, Masyarakat Dusun Baru Pelokan Pertanyakan Pogram Ketahanan Pangan Desa Tahun 2022

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Tahun Anggaran 2022 lalu, Pemerintah Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto menggunakan sebagian Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan desa. Adapun program ketahanan pangan desa tersebut yaitu penggemukan sapi.

Sesuai dengan program tersebut Pemerintah Desa melaksanakan pengadaan ternak sapi dan pembangunan pagar cor beton untuk lahan penggemukan ternak sapi tersebut.

Namun proses pelaksanaannya hingga kini menjadi tanda Tanya bagi masyarakat desa setempat. Mulai dari pembangunan pagar cor beton lahan penggemukan ternak sapi yang dinilai ada kepentingan pribadi kades. Kemudian jumlah atau anggota kelompok penerima hingga kini masih simpang siur, bahkan beredar isu hingga kini ada kelompok yang belum menerima bantuan sapi dari pemerintah desa.

Tidak hanya itu, hingga kini masyarakat di desa itu sendiri belum melihat ternak sapi tersebut dan berapa jumlah sapi program ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa. Pasalnya tidak pernah nampak adanya ternak sapi dilahan penggemukan sapi yang sudah dibangun cor beton itu.

“Dimana sapinya, kalau sapinya ada tolong tunjukkan dimana sapinya. Berapa jumlahnya dan siapa kelompok penerima sebagai penanggung jawab. Ini uang negara jangan di permainkan, dan ini hak masyarakat juga untuk mempertanyakan,” ujar warga setempat yang tidak ingin disebut identitasnya

Dengan ini warga meminta pihak instansi terkait, baik itu kecamatan Dinas PMD, Inspektorat untuk mengecek kembali program ketahanan pangan Desa Dusun Baru Pelokan. Sehingga ada kejelasan program yang di danai dari dana desa. Sesuai dengan peraturan Menteri Desa PDTT bahwa program ketahanan pangan dan penekanan stunting adalah skala prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas belanja desa dan meningkatkan kapasitas aparatur dan masyarakat desa.

“Jadi kami sebagai masyarakat desa sangat berharap pihak PMD mengecek kembali program ketahanan pangan di desa kami. Sehingga warga tahu berapa jumlah ternak sapinya dan berapa jumlah kelompok. Sedangkan lahan untuk ternak sapi sudah di pagar, tapi sapinya tidak pernah terlihat,” pungkasnya.

Optimalkan Dana Desa untuk ketahanan pangan

Dalam Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022, disebutkan, dana desa penggunaannya antara lain untuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 20 persen.

Ketahanan pangan dapat dicapai melalui 4 Pilar, yaitu,:

1. Ketersediaan Pangan

Seperti yang kita ketahui walaupun Indonesia ada negara agraris, tetapi untuk kebutuhan pokok masyarakat  masih kurang. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengimpor sebanyak  407.741.4 ton beras di tahun 2021, sebagian besar impor beras dari India sebanyak 215.386,5 ton. Untuk Impor gula info dari Badan Pusat Statistik di Tahun 2021, sebanyak 5,45 juta ton yang sebagain besar juga di impor dari India.

2. Cadangan Pangan

Cadangan pangan atau persediaan bahan pangan pokok yang di simpan oleh pemerintah dan masyarakat. Pentingnya cadangan pangan karena untuk kebutuhan dalam keadaan darurat seperti musim kemarau, gagal panen, kondisi bencana, darurat perang  dan untuk mengantisipasi gejolak harga.

Apalagi  pada Februari 2020, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Wilayah memberikan data bahwa lahan pertanian kian menyusut dari 7,75 juta hektare luas baku sawah nasional pada tahun 2013, menjadi 7,465 juta hektare pada 2019. Artinya sekitar 285.000 hektare atau rata-rata 47.500 hektare lahan pertanian setiap tahun selama kurun 2013-2019, telah beralih fungsi.

Ketahanan pangan dapat dicapai melalui 4 Pilar, yaitu,:

1. Ketersediaan Pangan

Seperti yang kita ketahui walaupun Indonesia ada negara agraris, tetapi untuk kebutuhan pokok masyarakat  masih kurang. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengimpor sebanyak  407.741.4 ton beras di tahun 2021, sebagian besar impor beras dari India sebanyak 215.386,5 ton. Untuk Impor gula info dari Badan Pusat Statistik di Tahun 2021, sebanyak 5,45 juta ton yang sebagain besar juga di impor dari India.

2. Cadangan Pangan

Cadangan pangan atau persediaan bahan pangan pokok yang di simpan oleh pemerintah dan masyarakat. Pentingnya cadangan pangankarena untuk kebutuhan dalam keadaan darurat seperti musim kemarau, gagal panen, kondisi bencana, darurat perang  dan untuk mengantisipasi  gejolak harga.

Apalagi  pada Februari 2020, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Wilayah memberikan data bahwa lahan pertanian kian menyusut dari 7,75 juta hektare luas baku sawah nasional pada tahun 2013, menjadi 7,465 juta hektare pada 2019. Artinya sekitar 285.000 hektare atau rata-rata 47.500 hektare lahan pertanian setiap tahun selama kurun 2013-2019, telah beralih fungsi.

3. Penganekaragaman pangan.

Maksud dari penganekaragaman pangan adalah makanan alternatif dari bahan pokok, misal makanan pokok selain beras bisa singkong, ubi atau kentang.

Di Indonesia makanan alternatif memang ada banyak, tetapi jika lahan pertanian makin sempit dan harga untuk perawatan tanaman semakin naik ini juga akan menjadi pemicu masalah pangan.

4. Pencegahan dan Penanggulangan Rawan Pangan.

Rawan pangan adalah sesuatu yang gawat darurat dan berbahaya  terhadap perkembangan manusia. Salah satu faktor rawan pangan terbesar adalah kemiskinan ekonomi, kekeringan, bencana alam, bencana sosial dan suplai impor pangan yang terbatas.

Konsep penanganan yang efektif adalah dengan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG), yaitu dengan kegiatan  pengamatan situasi pangan dan gizi melalui penyediaan data atau informasi serta rencana Intervensi untuk penanganan masalah pangan dan gizi.

Ketahanan Pangan bukan hanya tanggung pemerintah tetapi juga di butuhkan peranan petani, masyarakat, pengusaha agar lebih mementingkan kebutuhan dalam negeri dulu, walaupun sampai harus impor yang penting ketahan pangan tetap terjaga. Semoga kedepannya terbangun sinergitas antara pemerintah, petani, pengusaha agar bersama-sama menjaga ketahanan pangan dari ancaman resesi 2023. (Bambang)