“Ado Siso” Integritas, Tanggungjawab Moral Pejabat “Sanak” Bupati Mukomuko?

Apakah praktek Nepotisme “sanak” Bupati Mukomuko, yang dikritik LSM LIRA Mukomuko, karena ingin menguasai mobnas (mobil dinas), jabatan lama, dipakai lagi di jabatan baru. Masih menyimpan (ada siso) tanggungjawab moral jabatan. Mengutip (meminjam) jargon jurnalis Mukomuko, masih “ado siso” ?

Usai Mutasi Jabatan, Sanak Bupati Mukomuko Kuasai Mobil Dinas?

Pertanyaanya dimana tanggungjawab moral dan etika jabatan sanak Bupati Mukomuko? Apakah Integritas pejabat publik, dinilai dari pangkat, tunjangan dan mobil dinas?
Bisakah sanak membanggakan Bupati Mukomuko menaikan pencitraan dan elektabilitas, lewat kinerja yang baik dan bertanggungjawab kepada publik.
Sanak sebagai pejabat publik yang profesional yang melayani publik (rakyat Mukomuko). Bukan ber-akrobat atas nama kekuasaan politik sanak (nepotisme) untuk menguasai mobnas.

Nepotisme yang disertai dengan pertimbangan kemampuan dan profesionalisme serta sifat amanah seseorang yang akan diberi jabatan, maka hal itu tidak dilarang.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nepotisme setidaknya memiliki tiga arti. Pertama, perilaku yang memperlihatkan kesukaan yang berlebihan kepada kerabat dekat. Kedua, kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan atau pangkat di lingkungan pemerintah. Ketiga, tindakan memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk memegang pemerintahan.

Rakyat menanti yang bukan sanak maupun sanak Bupati masih “Ado Siso” Moralitas dan Etika jabatan, untuk melayani Publik, mensejahterakan Rakyat Mukomuko dan Kemajuan Daerah.

Bukan ber-akrobat politik kekerabatan, mengejar jabatan dan keuntungan diri membuat rakyat menerima hanya remah-remah kebijakan.

Masihkah “Ado Siso” Panggilan moral, “siso” Serpihan hati nurani yang mengaku sanak Bupati Mukomuko, membuat Bangga Bupati dengan kinerja yang profesional?

Oleh: Pengamat Publik
Editor: Redaksi